Daftar ke KPU, Partai NasDem Sidoarjo Bidik Enam Kursi DPRD

Daftar ke KPU, Partai NasDem Sidoarjo Bidik Enam Kursi DPRD Pengurus dan bacaleg Partai Nasdem Sidoarjo saat menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Sidoarjo, Kamis (11/5/2023). Foto: ist

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Partai Nasional Demokrat (NasDem) Sidoarjo menargetkan meraih enam kursi DPRD pada mendatang. Partai besutan Surya Paloh ini, remsi mendaftarkan 50 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU Sidoarjo, Kamis (11/5/2023).

Ketua DPD Partai Nasdem Sidoarjo, Nurhendriyati Ningsih mengatakan, pendaftaran bacaleg ini, dilakukan serentak se-Indonesia, pada Kamis (11/5/2023) pukul 11.00 WIB, termasuk Partai NasDem Sidoarjo, yang mendaftarkan bacalegnya sejumlah 50 orang.

Baca Juga: Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya Mulai Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024 ke Warga Binaan

"Hari ini kami menyerahkan berkas 50 Bacaleg ke KPU Sidoarjo. Pendaftaran ini dilaksanakan serentak seluruh Indonesia," kata Nurhendriyati Ningsih usai menyerahkan berkas bacaleg secara simbolis ke Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak.

Anggota DPRD Sidoarjo ini menambahkan, komposisi bacaleg dari partai besutan Surya Paloh ini, berasal dari beragam latar belakang. Ada pengusaha, santri, cendekiawan, hingga kiai yang juga pengasuh pondok pesantren.

"Tapi yang paling banyak caleg kami dari kalangan milenial. Karena kami terbuka untuk anak muda dalam ikut serta membangun Kota Delta melalui Partai Nasdem," beber Bunda Nur, panggilan akrab Nurhendriyati Ningsih.

Baca Juga: Anggota DPRD Sidoarjo Terima Beragam Keluhan saat Reses di Kebonsari

Dengan komposisi bacaleg itu, Bunda Nur ini optimis bahwa partai pengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024 ini, dapat menempatkan di kursi pimpinan DPRD Sidoarjo.

"Target kami bisa mendapatkan enam kursi, yakni satu kursi dari setiap dapil, sehingga kami bisa mendapatkan posisi pimpinan dewan," ungkapnya.

Secara terpisah, Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak berharap parpol peserta , tidak mendaftar di hari-hari terakhir. Hal ini, guna menghindari jika terjadi kesalahan atau kekurangan dalam pemberkasan dokumen pendaftaran.

Baca Juga: Tampil Moncer di Debat Pilbup Sidoarjo 2024, Paslon SAE Ingin APBD Jadi Solusi Masalah Rakyat

"Kalau mendaftar jauh-jauh hari, kalau pun ada data atau dokumen yang lengkap masih banyak waktu untuk memperbaikinya," pungkas Iskak. (sta/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO