Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Turun Tangan Atasi Kasus Pelemperan Kotoran ke Tetangganya

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Turun Tangan Atasi Kasus Pelemperan Kotoran ke Tetangganya Terlapor Masriah saat dimintai keterangan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Sukodono.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kasus pelemparan ke tetangganya di Jagasatru, Sukodono, , kembali berlanjut. Kedua belah pihak, yaitu Wiwik Winarti (65) sebagai pelapor dan Masirah (56) sebagai terlapor, dipanggil untuk bertemu di Kantor Kecamatan Sukodono, Senin (15/5/2023).

Sekitar pukul 9.45 WIB, Wiwik Winarti bersama anaknya Nur Mas’ud (40), datang ke kantor Kecamatan Sukodono, tanpa didampingi RT maupun saksi kejadian.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Bupati Nonaktif Sidoarjo, Penasihat Hukum Klaim Puluhan Saksi Tak Berhubungan

"Pak RT tidak bisa datang katanya sedang nunggu cucunya, tapi bukti semua sudah lengkap," ungkap pria yang akrab disapa Mas'ud.

Keduanya, lalu langsung disambut oleh Kanitreskrim Polsek Sukodono, Iptu Andri Sasongko dan beberapa aparat kecamatan lainnya. Wiwik beserta anaknya itu, masuk ke dalam ruangan Camat Sukodono, untuk melakukan pertemuan tertutup.

Sementara, hingga pukul 10.00 WIB lebih, terlapor Masirah tidak tampak hadir di Kantor Kecamatan Sukodono. Kemudian, sekitar pukul 10.30 WIB, Wiwik bersama anaknya keluar dari ruangan camat, lalu langsung menuju mobil milik kecamatan.

Baca Juga: Apakah Daun Pepaya Baik untuk Kesehatan Kulit? Simak Penjelasannya

Didampingi beberapa aparat kecamatan, Wiwik bersama anaknya menuju kantor Kabupaten . Disana keduanya dimasukkan ke dalam ruangan. Selang beberapa menit kemudian, Masirah bersama suaminya tiba.

Dikawal seorang penyidik Polsek Sukodono dan setempat, suami istri tersebut dipersilahkan duduk di lobby. Saat ditanya awak media, Masirah hanya memalingkan muka dan enggan memberikan keterangan apapun.

Tak lama kemudian, Kasatreskrim Polresta , Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo ikut hadir dan melakukan penanganan. Setelah pertemuan dengan terlapor, Andaru mengatakan, bahwa pihaknya dengan akan berkoordinasi.

Baca Juga: Benarkah Ubi Jalar Bagus untuk Gula Darah Tubuh? Ini Penjelasannya

"Kita sudah lakukan pertemuan dan kita akan cari perda yang cocok untuk penindakan tegas kepada pelaku," katanya.

Disisi lain, terkait apakah akan ada pidana hukum, Kasatreskrim Polres ini belum bisa memastikan.

“Tapi kita upayakan ada tindakan tegas, saya rasa ini keterlaluan dan akan ada ganjaran setegas-tegasnya dan seadil-adilnya," ungkapnya.

Baca Juga: Resep Kue Apem Kelapa Muda Gurih dan Lembut

Saat ditanya apakah kasus ini akan diselesaikan pada minggu ini, mantan Kasatreskrim Polres Mojokerto ini mengatakan, akan diupayakan

"Kita kumpulkan dulu semuanya bukti dan dari pihak-pihak terkait," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris , Yani Setiyawan menjelaskan, dalam menentukan perda yang bisa menjerat, pihaknya akan berkoordinasi dan melakukan gelar perkara di rumah pelapor.

Baca Juga: Polisi Sebut Motif Suami Bunuh Istri di Krian Sidoarjo karena Cemburu

"Nanti kita juga konsulkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Perkim, dan Badan Hukum Kabupaten untuk perda yang dikenakan," terangnya.

Sementara itu, Wiwik sendiri setelah melakukan pertemuan dengan dan Kasatreskrim Polresta mengatakan, percaya dan akan mengikuti prosedur yang akan dijalankan.

"Intinya saya minta keadilan dan hukuman yang setimpal agar tidak dilakukan lagi oleh pelaku penyiraman itu," pungkasnya. (cat/sis)

Baca Juga: 5 Manfaat Labu Kuning untuk Mengobati Penyakit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO