MADIUN, BANGSAONLINE.com - Seorang pengunjung di Lapas Pemuda Madiun nekat menyelendupkan sabu dengan berat kotor 14,98 gram di dalam Alquran. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari, memastikan hal tersebut.
“Kejadian hari Selasa (23/5/2023) sekitar pukul 09.30 WIB di Ruang Pelayanan Terpadu Lapas Pemuda Madiun,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com.
BACA JUGA:
- Polres Madiun Kota Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Mobil dan Motor Dikembalikan ke Pemilik
- Polres Madiun Bekuk Pencuri Tembaga Trafo yang Nyamar Jadi Petugas PLN
- Kontraktor Keluhkan Pembayaran Proyek PT INKA Madiun Belum Lunas, Tersisa Rp100 Juta
- 513 Rumah Warga Madiun Dapat Sambungan Listrik Gratis dari Program BPBL Seruni KMP Bidang IV
Imam menyebut, terungkapnya upaya penyelundupan narkoba itu berawal dari kecurigaan petugas lembaga pemasyarakatan yang dipimpin Ardian Nova Christiawan itu. Kemudian, petugas curiga dengan barang titipan yang dibawa oleh perempuan berinisial PWG.
“PWG membawa beberapa makanan dan sebuah Alquran yang rencananya ditujukan untuk keponakannya yang juga seorang warga binaan berinisial MAT,” tuturnya.

Alquran berwarna dominan merah muda itu memang tampak mencurigakan, karena pada punggung Mushaf Alquran terlihat menonjol.
“Pembatas sampul terlihat tidak rapi dan ada semacam gundukan di bagian punggung mushaf Alquran tersebut, petugas pun membongkar jilidan-nya untuk dilakukan pembuktian,” urai Imam.
Setelah digeledah dengan hati-hati, petugas menemukan serbuk kristal putih yang dibungkus plastik bening. Paket itu direkatkan sepanjang bagian dalam punggung mushaf.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




