KPU Kabupaten Pasuruan Kirab Pataka Sosialisasi Pemilu 2024

KPU Kabupaten Pasuruan Kirab Pataka Sosialisasi Pemilu 2024 KPU Kabupaten Pasuruan memulai kirab pataka sosialisasi pemilu 2024.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Untuk menyosialisasikan pemilu 2024 kepada masyarakat, KPU Kabupaten Pasuruan menggelar kirab pataka keliling kecamatan hingga desa. Kegiatan tersebut rencananya dilaksanakan selama 7 hari di Kabupaten Pasuruan.

Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Zainul Faizin menjelaskan kirab pemilu tahun 2024 merupakan ajang sosialisasi kepada masyarakat.

Baca Juga: KPU dan Bawaslu Kabupaten Pasuruan Pantau Proses Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024

"Setelah menerima bendera kirab pemilu tahun 2024 dari KPU Kota Probolinggo, selanjutnya kami akan upayakan bergerak ke 21 kecamatan," ujar Faizin.

Pria yang akrab dipanggil Gus Faiz tersebut mengatakan bendera pataka pemilu tersebut sebelumnya dimulai dari Kalimantan Utara menuju Balikpapan. Selanjutnya menuju Kalimantan Timur dan baru masuk Jawa Timur diterima oleh KPU Provinsi Jawa Timur.

Bendera pataka langsung diserahkan ke KPU Kota Surabaya selama 7 hari. Pataka kemudian diterima KPU Kabupaten Pasuruan pada Selasa (23/5/2023) untuk dikirab selama 7 hari.

Baca Juga: GERTAP Desak KPU Usut Dua Anggota PPS yang Diduga Teken Kontrak Politik dengan Cabup Pasuruan

Dalam kirab tersebut, KPU juga mengenalkan partai politik peserta pemilu tahun 2024 kepada masyarakat dan mengajak mereka menggunakan hak suaranya pada tanggal 14 Februari 2024.

Selama kirab, KPU menyebar brosur di perempatan jalan, car free day (CFD) di Pandaan, hingga sosialisasi ke komunitas nelayan di Lekok. KPU juga menyasar Suku Tengger.

"Agenda kirab pemilu yang kami lakukan yakni di Bangil, Beji, Gempol. Besok lagi ke Purwosari, Wonorejo, Keraton. Intinya 21 kecamatan akan kita lewati dalam kurun waktu satu minggu," tambah Faizin.

Baca Juga: Pilkada Pasuruan Masuk Daftar Rawan Tinggi, M. Drajat: KPU Masih Menunggu Instruksi Pusat

Menurutnya, pemilu merupakan seharusnya menjadi pemersatu bangsa. "Dalam proses pelaksanaan pemilu ketika ada perbedaan pilihan, maka tentu itu tidak bisa kita jadikan sebagai perpecahan, ini kita jadikan sebagai pemersatu dan tentu hasilnya bisa diterima oleh seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Pasuruan," imbuhnya. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO