Ketua PN Pamekasan: Ada 2 Mantan Narapidana yang Maju pada Pemilu 2024

Ketua PN Pamekasan: Ada 2 Mantan Narapidana yang Maju pada Pemilu 2024 Ketua Pengadilan Negeri Pamekasan, Mohammad Amrullah.

"Khusus Bacaleg terpidana tersebut telah melewati jangka waktu 5 tahun setelah mantan terpidana selesai menjalani pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht)," tuturnya (dim/mar)