GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gresik berjibaku untuk mengejar pendapatan. Sebab, dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD 2023 sekitar Rp1,461 triliun, DPMPTSP dari sektor pengurusan perizinan mendapatkan target cukup besar yakni Rp185 miliar.
Dari target itu, hingga akhir Mei tahun ini sudah masuk Rp10 miliar. Sehingga, target pendapatan masih kurang Rp175 miliar.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
"Iya benar. Kami tahun 2023 mendapatkan tugas target pendapatan Rp185 miliar. Hingga Mei ini sudah masuk Rp10 miliar," ucap Kepala DPMPTSP Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (31/5/2023).
Menurut ia, pendapatan DPMPTSP pasca keluarnya regulasi Undang-Undang Cipta Kerja, dan sejumlah kebijakan dari pemerintah pusat, diestimasikan mengalami penurunan. Sebab, ada sejumlah objek pendapatan raihannya mengalami penurunan.
Ia lantas mencontohkan pendapatan dari sektor permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Sebelumnya, Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
Perolehan retribusi dari sektor ini mengalami penurunan sekitar 40 persen.
"Saya contohkan, 1 bangunan gedung sebelumnya dengan IMB retribusi yang masuk bisa mencapai Rp1 miliar, sekarang kurang dari Rp100 juta. Bahkan cuma Rp60 juta," bebernya.
Namun demikian, kata Agung, pendapatan yang ditugaskan kepada DPMPTSP setiap tahun mengalami kenaikan, meski belum bisa memenuhi target.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar
Sebagai contoh, pendapatan DPMPTSP pada 2023, bisa terbukukan Rp57 miliar lebih dari target Rp131 miliar lebih.
"Jadi, pada 2022, dari target Rp131.678.150.000,00. terealisasi Rp57.269.497.357,00.," pungkas mantan sekretaris inspektorat ini. (hud/git)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News