BRI Sampang Enggan Beri Penjelasan soal Bansos, Kok Bisa?

BRI Sampang Enggan Beri Penjelasan soal Bansos, Kok Bisa? Kepala Cabang BRI Sampang, Rahmat Salim, saat ditemui di tempat kerjanya. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Polemik dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) di tubuh Bank Rakyat Indonesia () Cabang Sampang dilempar kepada pimpinan pusat.

Pasalnya, usai viralnya kisah seorang pria paruh baya yang berprofesi sebagai tukang becak dari Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang, Moh Ali (67), Kepala Cabang Sampang, Rahmat Salim, tidak bisa menjawab pertanyaan dari wartawan.

Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan

Dalih yang disampaikan, Pusat menyetujui untuk mengeluarkan Standby Statement dalam menyikapi pemberitaan di salah satu televisi dengan 4 poin.

"Standby Statement ada 4 poin dan ini dari Pusat untuk menyikapi berita yang sebelumnya sudah viral, dan kami tidak bisa menjawab pertanyaan dari wartawan di luar 4 poin ini," ucap Rahmat Salim saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (12/6/2023).

Adapun sejumlah poin tersebut ialah:

Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang

1. telah menerima dan menindaklanjuti keluhan yang bersangkutan dan memastikan bahwa yang bersangkutan telah menerima bantuan tersebut pada hari yang sama tanpa ada penolakan maupun penundaan dengan jumlah yang sesuai, serta yang bersangkutan juga menyatakan bahwa tidak ada permasalahan terkait proses pencairan BPNT miliknya di .

2. merupakan salah satu bank yang ditunjuk untuk menyalurkan BPNT sesuai dengan data penerima yang diperoleh dari Kemensos. Seluruh proses penyaluran bansos melalui menggunakan aplikasi Aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) yang dimiliki Kemenkeu berdasarkan perintah dari Kemensos.

3. Selain itu, dalam menyalurkan bansos senantiasa mengikuti Perpres, PMK 258 dan Pedoman Umum/Juknis penyaluran bansos. Peran sebagai bank penyalur bansos adalah untuk men-deliver social value sebagai agen pembangunan dan pemulihan ekonomi nasional hingga ke pelosok negeri.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan

4. Dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya, senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG).

"Hanya ini yang bisa kami sampaikan, selain dari 4 poin ini mohon maaf kami tidak bisa," katanya.

Saat ditanya terkait surat pernyataan yang dilayangkan untuk Moh Ali saja, Rahmat mengaku akan menanyakan dulu. Sebab, Sampang hanya menjawab yang ada di berita.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kompensasi Pileg 2019 PPP Sampang Dihentikan Polisi, Mengapa?

"Yang ada di berita itu hanya Moh Ali saja, adapun KPM yang lain tidak ada," singkatnya. (tam/git)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO