SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Polemik dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) di tubuh Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sampang dilempar kepada pimpinan pusat.
Pasalnya, usai viralnya kisah seorang pria paruh baya yang berprofesi sebagai tukang becak dari Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang, Moh Ali (67), Kepala BRI Cabang Sampang, Rahmat Salim, tidak bisa menjawab pertanyaan dari wartawan.
Baca Juga: Gabungan LSM Sampang Pertanyakan Hasil Audit Dana Desa 2020-2024 ke Inspektorat
Dalih yang disampaikan, BRI Pusat menyetujui untuk mengeluarkan Standby Statement dalam menyikapi pemberitaan di salah satu televisi dengan 4 poin.
"Standby Statement ada 4 poin dan ini dari BRI Pusat untuk menyikapi berita yang sebelumnya sudah viral, dan kami tidak bisa menjawab pertanyaan dari wartawan di luar 4 poin ini," ucap Rahmat Salim saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (12/6/2023).
Adapun sejumlah poin tersebut ialah:
Baca Juga: BRI Beri Sosialiasi Manfaat Investasi ke Anggota Polres Tuban sebagai Bekal Pensiun
1. BRI telah menerima dan menindaklanjuti keluhan yang bersangkutan dan memastikan bahwa yang bersangkutan telah menerima bantuan tersebut pada hari yang sama tanpa ada penolakan maupun penundaan dengan jumlah yang sesuai, serta yang bersangkutan juga menyatakan bahwa tidak ada permasalahan terkait proses pencairan BPNT miliknya di BRI.
2. BRI merupakan salah satu bank yang ditunjuk untuk menyalurkan BPNT sesuai dengan data penerima yang diperoleh dari Kemensos. Seluruh proses penyaluran bansos melalui BRI menggunakan aplikasi Aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) yang dimiliki Kemenkeu berdasarkan perintah dari Kemensos.
3. Selain itu, BRI dalam menyalurkan bansos senantiasa mengikuti Perpres, PMK 258 dan Pedoman Umum/Juknis penyaluran bansos. Peran BRI sebagai bank penyalur bansos adalah untuk men-deliver social value sebagai agen pembangunan dan pemulihan ekonomi nasional hingga ke pelosok negeri.
Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan
4. Dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya, BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG).
"Hanya ini yang bisa kami sampaikan, selain dari 4 poin ini mohon maaf kami tidak bisa," katanya.
Saat ditanya terkait surat pernyataan yang dilayangkan untuk Moh Ali saja, Rahmat mengaku akan menanyakan dulu. Sebab, BRI Sampang hanya menjawab yang ada di berita.
Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang
"Yang ada di berita itu hanya Moh Ali saja, adapun KPM yang lain tidak ada," singkatnya. (tam/git)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News