KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Puluhan massa aksi yang tergabung dalam perkumpulan Saroja menggelar demo di Kantor Disbudparpora Kota Kediri, Rabu (21/6/2023). Mereka mempertanyakan objek yang diduga cagar budaya di Jalan Brawijaya yang kini berubah menjadi restoran cepat saji McDonald's.
Dalam demo tersebut, massa membawa kelompok barongan Mayangkoro. Barongan itu ditampilkan di depan restoran cepat saji McD yang masih ditutup dengan pagar seng. Puas berjoget dan berorasi, mereka bergeser menuju kantor dinas disbudparpora.
Baca Juga: Pesan Pj Wali Kota Kediri saat Resmikan Pojok Baca Digital
Supriyo, Korlap Aksi, mengatakan bahwa rumah yang sekarang dijadikan restoran cepat saji McDonald's itu adalah objek diduga cagar budaya (ODCB) yang mestinya harus dilindungi.
"Kami menolak keras berdirinya restoran cepat saji McDonald's di objek diduga cagar budaya ini," ujarnya.
Priyo menuntut agar objek diduga cagar budaya itu dikembalikan ke bentuk aslinya.
Baca Juga: Tudingan Upeti ke APH Resahkan Penambang Pasir Tradisional di Semampir Kediri
"Kami minta penjelasan Kepala Disbudparpora Kota Kediri, bagaimana bisa keluar rekomendasi berdirinya restoran cepat saji McDonald's tersebut. Padahal tempat itu adalah objek diduga cagar budaya," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Disbudparpora Kota Kediri, Zachrie Ahmad, belum bisa ditemui awak media untuk dikonfirmasi terkait aksi demo tersebut.
Namun sebelumnya, Zachrie Ahmad mengakui bahwa bangunan tersebut memang sudah tercatat sebagai salah satu OCBD di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) dan Disbudparpora Kediri, sejak 2019 lalu.
Baca Juga: Deklarasikan Rumah Ibadah Ramah Anak, Pemkot Kediri Optimis Raih Predikat KLA Tingkat Nindya
Menurutnya, disbudparpora pernah menghentikan pembongkaran rumah tersebut. Disbudparpora bersama pemilik rumah, pemborong, dan pemerhati budaya, juga sudah membicarakan mengenai jalan tengah atas persoalan ini.
Pemkot berharap, McDonald’s membangun kembali ODCB yang dahulu berupa Rumah Kapten Djie Djwan Hien, penguasa keturunan Tionghoa di era penjajahan Belanda itu. Desain dari McDonald’s sendiri sudah disampaikan untuk dikaji oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur.
"Kami upayakan agar pihak McDonald’s membangun dan menyesuaikan kembali bangunan OBCB di Jl Brawijaya seperti semula,” ujar Zachrie Ahmad. (uji/mar)
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Kukuhkan Pengurus Perwakilan Yayasan Gerontologi Abiyoso Periode 2024-2029
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News