SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas l Surabaya di Porong, terjaring dalam razia pekat Ramadan gabungan yang dilakukan Polsek Porong, TNI dan Sat Pol PP pada Kamis (18/06) malam kemarin.
Pasangan mesum tersebut yakni Moh Muslich (28) asal Kampung Leban RT 01 RW 07 Desa Bancaran Bangkalan dan Devi Novianti Indramayu (22) warga Blok Jamban Selatan RT 03 RW 02 Desa Kertamulya Kecamatan Bongas, Indramayu Jabar. Keduanya terjaring razia di kos-kosan rumah Sukoco yang berada di Kelurahan Gedang Kecamatan Porong karena tanpa dilengkapi surat nikah.
Baca Juga: Patroli Gakda Gabungan Ramadhan 2023, Satpol PP Madiun Amankan Anak di Bawah Umur
Dihadapan petugas, Moh. Muslich mengakui dan merengek kalau berhubungan dengan pasangannya sudah sejak lama. "Saya sudah menikah, pak. Kenapa harus ditangkap dan dibawa ke kantor polisi," tegasnya tanpa bisa menunjukan surat nikah.
Pasangan mesum yang terjaring razia tersbeut tetap diproses dan akan dilimpahkan pada instusinya. Sebab, Moh Muslich merupakan PNS yang bertugas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Surabaya di Porong.
Kapolsek Porong H. Kompol Mujiono mengatakan, bahwa, razia yang dilakukan bertujuan memerangi penyakit masyarakat di bulan suci Ramadan.
Baca Juga: Forkopimcam Kebomas Gresik Tutup Rumah Kos di Randuagung, Ada Apa?
"Razia ini sengaja dilakukan, untuk mempersempit gerak peredaran miras, perjudian, asusila maupun narkoba di bulan suci ramdan, dan masyarakan bisa beribadah secara khusuk," katanya.
Razia gabungan tidak hanya menyisir tempat kos saja. Melainkan juga ke warung-warung remang yang disinyalir rawan peredaran miras dan narkoba. (kmd/nni/sho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News