KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan sebagai penyelanggara Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) melakukan banyak inovasi digital dalam memudahkan pelayanan kesehatan dan mewujudkan slogan dari JKN-KIS 'Dengan Gotong Royong, Semua Tertolong'.
Sebagai salah satu pengguna jasa jaminan kesehatan, penting bagi ASN di lingkup Pemkot Kediri untuk tahu tentang inovasi terkait JKN-KIS tersebut. Guna memenuhi hak inilah, pemerintah daerah setempat berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan untuk mensosialisasikan kemudahan akses layanan Program JKN-KIS yang digelar secara daring, Selasa (18/7/2023).
Baca Juga: Pj Wali Kota Zanariah Harap PGRI Kota Kediri Semakin Solid Majukan Mutu Pendidikan
Sosialisasi yang dimulai sejak 2022 ini, menurut Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi, dilakukan melalui berbagai macam kegiatan, seperti media gathering bersama wartawan di wilayah Kota Kediri, kegiatan-kegiatan bersama Fasilitas Kesehatan, stakeholder, maupun kepada masyarakat umum, baik secara langsung maupun tidak langsung. Salah satu kegiatan tersebut adalah sosialisasi bersama Pemkot Kediri yang menyasar seluruh satuan kerja.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin mendekatkan program JKN dan meningkatkan pemahaman peserta, salah satunya ASN di Pemkot Kediri terkait aturan terbaru Program JKN. Baik itu hak, kewajiban, administrasi kepesertaan serta inovasi cara cek status kepesertaan yang telah dibuat BPJS Kesehatan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan instan (WhatsApp).
Tutus juga menjelaskan bahwa di era digitalisasi seperti saat ini, inovasi berbasis digital dalam layanan BPJS Kesehatan sangatlah penting. Melalui kanal-kanal layanan BPJS Kesehatan peserta dapat memperoleh layanan tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
“Dalam memudahkan akses layanan Program JKN, peserta dapat mengakses aplikasi Mobile JKN, PANDAWA, Chat Assistant JKN (CHIKA) dan Care Center 165. Dimana melalui kanal-kanal ini, peserta dapat mencetak kartu secara digital, mengubah dan menambah data, skrining riwayat kesehatan hingga pengecekan status dan tagihan, serta masih ada beberapa layanan lainnya," terangnya.
Melalui kemudahan akses ini, Tutus berharap masyarakat atau publik lebih memahamai kinerja pengelolaan Program JKN, sehingga pelaksanaan dan mutu layanan Program JKN di wilayah Kota Kediri kedepannya bisa lebih meningkat, tentunya dengan dukungan Pemerintah Kota Kediri.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri, Apip Permana menyambut baik kegiatan sosialisasi Program JKN-KIS pada ASN Kota Kediri. Menurutnya pemahaman dan kemudahan akses layanan Program JKN-KIS sangat penting dimiliki oleh ASN.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Beri Arahan ke Peserta Uji Kompetensi
“Sebagai ASN kita bertugas memberikan informasi yang aktual dan tepat pada masyarakat, jadi penting bagi ASN untuk mengetahui berbagai informasi terkait pelayanan di Kota Kediri, termasuk tentang Layanan Program JKN-KIS,”ujarnya.
Lebih lanjut Apip berharap melalui sosialisasi yang dilakukan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kediri ini, para ASN bisa memanfaatkan inovasi digital yang diberikan BPJS Kesehatan serta dapat menyebarkan informasi ini pada rekan ASN lainnya dan masyarakat disekitarnya.
“Kesuksesan suatu program dan layanan dapat dinilai dari keberhasilan publikasinya. Semakin banyak masyarakat yang tahu dan mengakses, akan semakin terasa manfaat dari sebuah inovasi dan layanan yang diberikan,”pungkasnya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Tekankan Pentingnya Menjaga Lingkungan Sejak Dini saat World Clean Up Day 2024
Selain kegiatan sosialisasi ini, BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kota Kediri juga menjalin kerjasama dalam meningkatkan mutu layanan BPJS Kesehatan melalui UPTD terkait seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial untuk pelayanan kepesertan PBID, seluruh Puskesmas di wilayah Kota Kediri, Rumah Sakit Gambiran dan Rumah Sakit Kilisuci untuk pemberian layanan kesehatan kepada masyarakat warga Kota Kediri, monitoring evaluasi kinerja fasilitas kesehatan, serta kegiatan forum pemangku kepentingan JKN. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News