Beli Elpiji Subsidi harus Pakai KTP atau KK, Pertamina Ungkap Hal ini

Beli Elpiji Subsidi harus Pakai KTP atau KK, Pertamina Ungkap Hal ini PT Pertamina-Hiswana Migas Madiun menunjukkan tabung melon subsidi kemasan 3 kg diperuntukkan bagi masyarakat miskin. (dok. RRI)

MADIUN,BANGSAONLINE.com - Pemerintah melalui Kementerian melakukan masyarakat pengguna bersubsidi 3Kg.

Hal itu sebagaimana Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tertentu Tepat Sasaran.

Baca Juga: KAI Daop 7 Catat Tiket KA Lebaran Masih Tersedia: Manfaatkan Fitur Connecting Train di Access by KAI

Kebijakan tersebut juga berlaku di Raya. Pendataan dilakukan oleh pihak pangkalan.

Dalam prosesnya, masyarakat diimbau untuk dapat menunjukkan identitas KTP maupun KK.

Sales Branch Manager Rayon VI Kediri (Wilayah Kota dan Kabupaten ) PT Patra Niaga Muhammad Salman Alfarisi mengatakan, yang dilakukan cukup sekali.

Baca Juga: KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Masyarakat, Masih Ada KA Tarif Bersubsidi yang Terjangkau

Hal tersebut dilakukan bukan sebagai bentuk pembatasan. Melainkan agar penggunaan bersubsidi tepat sasaran.

“Saat ini sedang dilakukan untuk uji coba subsidi tepat sasaran, konsumen bisa mendaftarkan dirinya dengan KTPnya hanya sekali saja. Setelah terdaftar, ketika konsumen mau beli lagi, tinggal menginfokan NIK nya saja ke pangkalan,” kata Salman, Minggu (30/7/2023).

Kebijakan ini bertujuan agar memastikan penggunaan bersubsidi tepat sasaran dan terdata.

Baca Juga: KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Masyarakat, Masih Ada KA Tarif Bersubsidi yang Terjangkau

“Memang saat ini masih proses , jadi belum ada kewajiban apalagi pembatasan. Harapannya kalau program ini sudah berjalan penyalurannya lebih tepat sasaran dan kita bisa mengetahui by name by adress siapa saja yang membeli subsidi ini,” terang Salman.

Sementara itu Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) , Agus Wiyono mengungkapkan, KTP yang dilakukan pangkalan merupakan program dari pemerintah pusat..

Hal ini karena temuan fakta bahwa 3Kg atau melon masih banyak digunakan oleh masyarakat mampu.

Baca Juga: Lapas Kelas II A Madiun Berikan Premi pada WBP yang Bebas Usai Ikuti Program Pembinaan Kemandirian

Padahal, di badan tabung bewarna hijau sudah tertulis, ‘hanya untuk masyarakat miskin’.

“Persepsinya saat ini di masyarakat bahwa ketika didata atau ditanya KTP maupun KK seolah-olah ada pembatasan. Sekali lagi tidak ada pembatasan, yang ada hanya untuk program subsidi tepat sasaran di tahun 2024 yang dilakukan Kementerian ,” kata Agus. (van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO