PT Pertamina-Hiswana Migas Madiun menunjukkan tabung melon subsidi kemasan 3 kg diperuntukkan bagi masyarakat miskin. (dok. RRI)
MADIUN,BANGSAONLINE.com - Pemerintah melalui Kementerian ESDM melakukan pendataan masyarakat pengguna elpiji bersubsidi 3Kg.
Hal itu sebagaimana Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tertentu Tepat Sasaran.
BACA JUGA:
- JKN Bikin Tenang Jelang Persalinan, Ibu asal Madiun ini Tak Lagi Khawatir Soal Biaya Kesehatan
- Jangan Kaget! Segera Cek Harga BBM Pertamina di Jatim Per 1 Juni 2026, Ada yang Naik
- TPA Kaliabu Hampir Penuh, CV Kahfi Corp Adakan Inovasi Terkait Larangan Buang Sampah Bagi Pengusaha
- Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Curanmor dan Perusakan
Kebijakan pendataan tersebut juga berlaku di Madiun Raya. Pendataan dilakukan oleh pihak pangkalan.
Dalam prosesnya, masyarakat diimbau untuk dapat menunjukkan identitas KTP maupun KK.
Sales Branch Manager Rayon VI Kediri (Wilayah Kota dan Kabupaten Madiun) PT Pertamina Patra Niaga Muhammad Salman Alfarisi mengatakan, pendataan yang dilakukan cukup sekali.
Hal tersebut dilakukan bukan sebagai bentuk pembatasan. Melainkan agar penggunaan elpiji bersubsidi tepat sasaran.
“Saat ini sedang dilakukan pendataan untuk uji coba subsidi tepat sasaran, konsumen bisa mendaftarkan dirinya dengan KTPnya hanya sekali saja. Setelah terdaftar, ketika konsumen mau beli elpiji lagi, tinggal menginfokan NIK nya saja ke pangkalan,” kata Salman, Minggu (30/7/2023).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




