Beli Elpiji Subsidi harus Pakai KTP atau KK, Pertamina Ungkap Hal ini

Beli Elpiji Subsidi harus Pakai KTP atau KK, Pertamina Ungkap Hal ini PT Pertamina-Hiswana Migas Madiun menunjukkan tabung melon subsidi kemasan 3 kg diperuntukkan bagi masyarakat miskin. (dok. RRI)

MADIUN,BANGSAONLINE.com - Pemerintah melalui Kementerian ESDM melakukan pendataan masyarakat pengguna elpiji bersubsidi 3Kg.

Hal itu sebagaimana Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tertentu Tepat Sasaran.

Kebijakan pendataan tersebut juga berlaku di Madiun Raya. Pendataan dilakukan oleh pihak pangkalan.

Dalam prosesnya, masyarakat diimbau untuk dapat menunjukkan identitas KTP maupun KK.

Sales Branch Manager Rayon VI Kediri (Wilayah Kota dan Kabupaten Madiun) PT Pertamina Patra Niaga Muhammad Salman Alfarisi mengatakan, pendataan yang dilakukan cukup sekali.

Hal tersebut dilakukan bukan sebagai bentuk pembatasan. Melainkan agar penggunaan elpiji bersubsidi tepat sasaran.

“Saat ini sedang dilakukan pendataan untuk uji coba subsidi tepat sasaran, konsumen bisa mendaftarkan dirinya dengan KTPnya hanya sekali saja. Setelah terdaftar, ketika konsumen mau beli elpiji lagi, tinggal menginfokan NIK nya saja ke pangkalan,” kata Salman, Minggu (30/7/2023).

Kebijakan ini bertujuan agar memastikan penggunaan elpiji bersubsidi tepat sasaran dan terdata.

“Memang saat ini masih proses pendataan, jadi belum ada kewajiban apalagi pembatasan. Harapannya kalau program ini sudah berjalan penyalurannya lebih tepat sasaran dan kita bisa mengetahui by name by adress siapa saja yang membeli elpiji subsidi ini,” terang Salman.

Sementara itu Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Madiun, Agus Wiyono mengungkapkan, pendataan KTP yang dilakukan pangkalan merupakan program dari pemerintah pusat..

Hal ini karena temuan fakta bahwa elpiji 3Kg atau elpiji melon masih banyak digunakan oleh masyarakat mampu.

Padahal, di badan tabung elpiji bewarna hijau sudah tertulis, ‘hanya untuk masyarakat miskin’.

“Persepsinya saat ini di masyarakat bahwa ketika didata atau ditanya KTP maupun KK seolah-olah ada pembatasan. Sekali lagi tidak ada pembatasan, yang ada hanya pendataan untuk program subsidi tepat sasaran di tahun 2024 yang dilakukan Kementerian ESDM,” kata Agus. (van)