Abdul Halim, Ketua Komisi C DPRD Jatim Apresiasi Pengalihan PI 10 Persen PHE WMO

Abdul Halim, Ketua Komisi C DPRD Jatim Apresiasi Pengalihan PI 10 Persen PHE WMO Abdul Halim, Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Abdul Halim, Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur mengapresiasi penandatanganan perjanjian pengalihan pengelolaan Participating Interest (PI) antara PT Pertamina Hulu Energi (PHE) WMO, PT Kodeco Energy Ltd bersama PT Petrogas Jatim Adipodai (PJA) dan PT Mandiri Madura Barat (MMB).

Menurut Halim, sapaan akrab Abdul Halim, penandatanganan pengalihan PI 10 persen ini menjadi pertanda untuk mendukung kemajuan kedepan. Apalagi pengambilan gas di dilakukan sudah sejak 1993. Oleh sebab itu, dirinya bersyukur, penandatanganan PI 9 persen hasil eksplorasi gas di bisa dilakukan dan sudah memasuki tahapan ke sembilan.

Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah

“Penandatanganan PI 9 persen sudah dilakukan. Selanjutnya tinggal menunggu satu tahapan lagi yakni penandatanganan SK dari Kementrian ESDM,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Ketua IKA UTM.

Oleh sebab itu, dia berharap adanya sinergitas dari berbagai pihak untuk mencapai kemajuan . Bukan hanya kesiapan dari pemerintah, namun juga perlu mempersiapkan sumberdaya masyarakat.

“Kedepannya harus ada sinergitas dan kolaborasi antara birokrasi, tokoh agama, tokoh masyarakat maupun generasi muda . Karena, pengalihan PI 9 persen tidak hanya mendapatkan hasil secara anggaran atau uang. Namun, akan ada keterlibatan operasional dalam rangka untuk mendukung aktivitas pemanfaatan gas yang ada di ”, pungkasnya. (uzi/ns)

Baca Juga: Ketua DPRD Jatim Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2024 di TMP Sepuluh Nopember 1945

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Semakin Ketat, Penyekatan Jembatan Suramadu Dilakukan di Dua Sisi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO