BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Abdul Halim, Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur mengapresiasi penandatanganan perjanjian pengalihan pengelolaan Participating Interest (PI) antara PT Pertamina Hulu Energi (PHE) WMO, PT Kodeco Energy Ltd bersama PT Petrogas Jatim Adipodai (PJA) dan PT Mandiri Madura Barat (MMB).
Menurut Halim, sapaan akrab Abdul Halim, penandatanganan pengalihan PI 10 persen ini menjadi pertanda untuk mendukung kemajuan Bangkalan kedepan. Apalagi pengambilan gas di Bangkalan dilakukan sudah sejak 1993. Oleh sebab itu, dirinya bersyukur, penandatanganan PI 9 persen hasil eksplorasi gas di Bangkalan bisa dilakukan dan sudah memasuki tahapan ke sembilan.
Baca Juga: Perubahan Nomenklatur BPR Jatim, Adhy Karyono: Optimalkan Peran untuk Tingkatkan Ekonomi
“Penandatanganan PI 9 persen sudah dilakukan. Selanjutnya tinggal menunggu satu tahapan lagi yakni penandatanganan SK dari Kementrian ESDM,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Ketua IKA UTM.
Oleh sebab itu, dia berharap adanya sinergitas dari berbagai pihak untuk mencapai kemajuan Bangkalan. Bukan hanya kesiapan dari pemerintah, namun juga perlu mempersiapkan sumberdaya masyarakat.
“Kedepannya harus ada sinergitas dan kolaborasi antara birokrasi, tokoh agama, tokoh masyarakat maupun generasi muda Bangkalan. Karena, pengalihan PI 9 persen tidak hanya mendapatkan hasil secara anggaran atau uang. Namun, akan ada keterlibatan operasional dalam rangka untuk mendukung aktivitas pemanfaatan gas yang ada di Bangkalan”, pungkasnya. (uzi/ns)
Baca Juga: Mahasiswa Hingga Rektor UTM Unjuk Rasa, Desak Polres Bangkalan Hukum Mati Pelaku Pembakar Mahasiswi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News