LBH Ansor Gresik Laporkan Akun YouTube Sunnah Nabi ke Polres Gresik

LBH Ansor Gresik Laporkan Akun YouTube Sunnah Nabi ke Polres Gresik Pengurus dan Anggota LBH Ansor Gresik menunjukkan berkas laporan tentang dugaan penistaan agama oleh Kanal YouTube Sunnah Nabi 1 ke Mapolres Gresik. Foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pengurus dan Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor bersama (BSA) Gresik melaporkan kanal youtube ‘Sunnah Nabi1’ ke Mapolres Gresik, Sabtu (19/8/2023).

Sebab, kanal youtube tersebut memuat konten video animasi dengan alur cerita menyesatkan yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.

Baca Juga: Jabat Kapolres Gresik, AKBP Roma Sowan ke LDII

Dalam laporannya, LBH membawa sejumlah bukti postingan akun youtube ‘Sunnah Nabi1’. Antara lain unggahan video animasi yang memperlihatkan beberapa kejanggalanan hingga menyudutkan SAW. Salah satunya adalah visualisasi wajah Rasulullah yang dilarang dalam Islam.

"Kedatangan kami ke Polres Gresik untuk melaporkan kanal youtube Sunnah Nabi1. Kami meminta kepada pemilik akun youtube tersebut agar tidak melanjutkan postingan yang menimbulkan ujaran kebencian dan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Konten itu kami duga telah menistakan agama Islam," ucap Ketua LBH , Al Ushudi, usai menyampaikan laporan di Ruang Seksi Umum Polres Gresik.

Ia menyampaikan, LBH meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dengan menangkap pemilik akun yang jelas-jelas telah menghina Islam dan melecehkan SAW.

Baca Juga: Wartawan ini Heran dengan Sejumlah Kasus Besar yang Diduga Tak Dituntaskan Polres Gresik

"Kanal youtube itu menimbulkan kegaduhan dan berpotensi mempengaruhi penonton dengan film animasi yang tidak sesuai dengan faktanya," terangnya.

Ketua BSA Gresik, Muhammad Bachtiar Syuhri, mengungkapkan laporan yang dilayangkan pihaknya merupakan sikap tegas dan tindak lanjut intruksi Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jatim hingga Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor.

Sebab, akun youtube Sunnah Nabi telah membuat konten video berisi dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terhadap SAW.

Baca Juga: Eks Kades Sekapuk Gresik Penggagas 'Desa Miliarder' Ditetapkan Tersangka Dugaan Penggelapan Aset

"BSA dan LBH meminta aparat kepolisian untuk menangkap dan memproses pemilik akun youtube Sunnah Nabi1," katanya.

Sekadar diketahui, kanal youtube dengan nama 'Sunnah Nabi' memposting kurang lebih 29 video yang menampilkan tayangan film animasi dengan alur cerita yang direkayasa dan tidak sesuai fakta.

Kanal ini diduga sengaja memposting video untuk membuat gaduh umat Islam karena kontennya berisikan ujaran kebencian, hoaks, dan SARA. (hud/rev)

Baca Juga: Mobil Boks Adu Banteng dengan 5 Motor di Morowudi Gresik, 2 Orang Tewas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pandemi, Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Ajak Anggotanya Peduli Sesama':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO