GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pengurus dan Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor bersama Badan Siber Ansor (BSA) Gresik melaporkan kanal youtube ‘Sunnah Nabi1’ ke Mapolres Gresik, Sabtu (19/8/2023).
Sebab, kanal youtube tersebut memuat konten video animasi dengan alur cerita menyesatkan yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.
Baca Juga: Mobil Boks Adu Banteng dengan 5 Motor di Morowudi Gresik, 2 Orang Tewas
Dalam laporannya, LBH Ansor Gresik membawa sejumlah bukti postingan akun youtube ‘Sunnah Nabi1’. Antara lain unggahan video animasi yang memperlihatkan beberapa kejanggalanan hingga menyudutkan Nabi Muhammad SAW. Salah satunya adalah visualisasi wajah Rasulullah yang dilarang dalam Islam.
"Kedatangan kami ke Polres Gresik untuk melaporkan kanal youtube Sunnah Nabi1. Kami meminta kepada pemilik akun youtube tersebut agar tidak melanjutkan postingan yang menimbulkan ujaran kebencian dan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Konten itu kami duga telah menistakan agama Islam," ucap Ketua LBH Ansor Gresik, Al Ushudi, usai menyampaikan laporan di Ruang Seksi Umum Polres Gresik.
Ia menyampaikan, LBH Ansor Gresik meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dengan menangkap pemilik akun yang jelas-jelas telah menghina Islam dan melecehkan Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Polres Gresik Tindak Puluhan Truk Besar Langgar Aturan saat Operasi Zebra Semeru 2024
"Kanal youtube itu menimbulkan kegaduhan dan berpotensi mempengaruhi penonton dengan film animasi yang tidak sesuai dengan faktanya," terangnya.
Ketua BSA Gresik, Muhammad Bachtiar Syuhri, mengungkapkan laporan yang dilayangkan pihaknya merupakan sikap tegas dan tindak lanjut intruksi Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jatim hingga Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor.
Sebab, akun youtube Sunnah Nabi telah membuat konten video berisi dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terhadap Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Jaga Kondusivitas Jelang Pelantikan Presiden, Polres Gresik Gelar Patroli
"BSA dan LBH Ansor Gresik meminta aparat kepolisian untuk menangkap dan memproses pemilik akun youtube Sunnah Nabi1," katanya.
Sekadar diketahui, kanal youtube dengan nama 'Sunnah Nabi' memposting kurang lebih 29 video yang menampilkan tayangan film animasi dengan alur cerita yang direkayasa dan tidak sesuai fakta.
Kanal ini diduga sengaja memposting video untuk membuat gaduh umat Islam karena kontennya berisikan ujaran kebencian, hoaks, dan SARA. (hud/rev)
Baca Juga: Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Gresik Gandeng Bea Cukai, Polres, dan Kodim Gelar Sosialisasi Cukai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News