SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Zaenal (25), warga Kapas Baru, yang bekerja sebagai Cleaning Service di RSUD dr. Soewandhie, akhirnya memberikan pengakuan tentang kronologis hingga dirinya tertangkap oleh Polsek Simokerto.
Pria tersebut, sengaja mencuri sampah medis berupa jarum dan botol suntik, ternyata dikendalikan oleh oknum wartawan.
Baca Juga: Tangkal Berita Hoaks, Srikandi Polres Ngawi Sosialisasi di Ponpes Gontor 1 Putri Mantingan
Namun demikian, aksi pencurian tersebut, bermula dari rasa sakit hati Zaenal kepada Kepala Bidang Sanitasi RSUD dr. Soewandhi, karena kerap dimarahi dan diremehkan.
Hingga rasa sakit hati itu, diketahui rekan Zaenal berinisial PI, yang berprofesi sebagai wartawan.
"Saya lalu disuruh untuk mencuri limbah medis di laboratorium. Disuruh sama mas PI," ujar Zaenal, Jumat (01/09/2023).
Baca Juga: [HOAKS] Cina dan Israel Bekerja Sama untuk Menghapus Agama dan Pancasila di Indonesia
Kepada Zaenal, PI mengatakan limbah medis yang dicuri itu nantinya untuk berita. Zaenal yang punya dendam mengiyakan permintaan PI, karena berpikir kalau sampai limbah medis bocor tidak sesuai SOP rumah sakit, maka citra RSUD Soewandhie akan buruk.
Dari pengakuan tersangka, akhirnya Zaenal melakukan aksi pencurian tersebut pada Senin (14/8/2023) pagi. Setelah itu, ia langsung menuju ke parkiran basement RSUD Soewandhi, untuk menaruh satu boks suntik bekas di sepeda motornya.
"Saya lalu disuruh menuju sebuah warung samping Makam Wr Supratman Jl. Rangkah untuk menemui PI," tutur Zaenal.
Baca Juga: Wartawan Otak Pencurian Limbah Medis RSUD dr. Soewandhie Jadi Tersangka
Setelah sampah medis jenis suntikan itu diberikan kepada PI, kemudian Zaenal kembali ke Rumah Sakit.
Selain itu, menurutnya, PI akan berjanji akan memberikan uang senilai Rp200.000 kepada Zaenal, bila sudah selesai.
Tentang sampah medis diberikan ke PI, rencananya akan digunakan sebagai bukti fiktif, terkait pembuangan limbah medis.
Baca Juga: Kasus Pembuangan Limbah Medis RSUD dr. Soewandhi Surabaya, Polsek Simokerto Ungkap Fakta Baru
Dengan itu, sampah tersebut ditemukan oleh PI di tempat pembuangan sampah Rangkah, dan membuat berita hoaks soal RSUD Soewandhie tidak menjalankan aturan tentang aturan pembuangan limbah medis.
Sementara itu, Kapolsek Simokerto, Kompol Dwi Nugroho membenarkan, bahwa peran oknum wartawan berinisial PI seperti yang disampaikan oleh Zaenal. Namun demikian, pihaknya masih melakukan penyelidikan secara mendalam.
Dwi juga berjanji akan mengungkapkan perkembangannya.
Baca Juga: Gelar Jumat Curhat, Polres Mojokerto Kota Ajak Masyarakat Agar Tidak Mudah Percaya Berita Hoax
"Masih penyelidikan. Nantinya pasti akan kami kabari," tutupnya. (Yan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News