Kasus Pembuangan Limbah Medis RSUD dr. Soewandhi Surabaya, Polsek Simokerto Ungkap Fakta Baru

Kasus Pembuangan Limbah Medis RSUD dr. Soewandhi Surabaya, Polsek Simokerto Ungkap Fakta Baru Tangkapan layar rekaman CCTV milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya yang berada di Jalan Rangkah, menunjukkan diduga dua okunum, yaitu Cleansing Service bersama wartawan yang membuang limbah medis di TPS Rangkah.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Surabaya beberkan temuan yang diungkap oleh Polsek Simokerto, atas pencurian limbah alat medis, hingga pemberitaan hoaks yang dilakukan oleh beberapa oknum wartawan.

Dirut , dr Billy Daniel Mesakh menjelaskan, pihaknya pertama kali mengetahui pencurian limbah medis yang dilakukan Cleaning Service bernama Zaenal. Limbah botol suntik yang berada di tempat pembuangan sampah yang berada di rumah sakit, dicuri dan dibuang ke tempat pembuangan sementara (TPS) Jalan Rangkah.

Billy menyebut, pembuangan limbah botol suntik di TPS Rangkah, dibantu oleh dua orang rekannya. Kemudian, kedua pria tersebut, menuding bahwa ada limbah medis milik yang dibuang di TPS tersebut.

“Setelah kami mendapat kabar tersebut, kemudian kami mengecek daftar limbah medis. Sore itu barang tersebut gak ada. Kita tahu karena setiap safety box berisi sampah medis ada Registrasinya. Ternyata ada limbah medis yang tidak teregistrasi keluar dari sanitasi,” ungkap dr. Billy saat ditemui di , Kamis (31/8/2023).

Karena adanya kejanggalan terkait adanya limbah medis botol suntik tersebut, membuat pihak RSUD Soewandi melakukan pengecekan CCTV. Dalam pengecekan tersebut, ditemukan Zaenal mengambil sekotak jarum suntik di ruang laboratorium, padahal ruangan tersebut bukan area kerjanya.

Kemudian, pihak rumah sakit sempat melakukan pemanggilan terhadap Zaenal, untuk dimintai keterangan. Namun, Zaenal tidak mengakui, apa alasannya melakukan hal tersebut.

“Karena tidak mau mengaku, akhirnya kita laporkan ke Polsek Simokerto. Pengakuannya ada di Polsek Simokerto,” ujar Billy.

Sementara, dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan oleh Polsek Simokerto, saat ini ditetapkan 2 tersangka dari 4 orang yang terlibat.

Kapolsek Simokerto, Kompol Dwi Nugroho mengatakan, setelah mengamankan Zaenal, kasus ini berkembang ke salah satu orang yang berprofesi sebagai wartawan.

“Dari tiga wartawan masih kita lakukan penangkapan satu orang yang lainya masih kita kembangkan,” ujarnya, Kamis (31/8/2023).

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO