Kasus Pembuangan Limbah Medis RSUD dr. Soewandhi Surabaya, Polsek Simokerto Ungkap Fakta Baru

Kasus Pembuangan Limbah Medis RSUD dr. Soewandhi Surabaya, Polsek Simokerto Ungkap Fakta Baru Tangkapan layar rekaman CCTV milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya yang berada di Jalan Rangkah, menunjukkan diduga dua okunum, yaitu Cleansing Service bersama wartawan yang membuang limbah medis di TPS Rangkah.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Surabaya beberkan temuan yang diungkap oleh , atas pencurian limbah alat medis, hingga pemberitaan hoaks yang dilakukan oleh beberapa oknum wartawan.

Dirut , dr Billy Daniel Mesakh menjelaskan, pihaknya pertama kali mengetahui pencurian limbah medis yang dilakukan Cleaning Service bernama Zaenal. Limbah botol suntik yang berada di tempat pembuangan sampah yang berada di rumah sakit, dicuri dan dibuang ke tempat pembuangan sementara (TPS) Jalan Rangkah.

Baca Juga: Maling Gondol 2 Pikap di Surabaya

Billy menyebut, pembuangan limbah botol suntik di TPS Rangkah, dibantu oleh dua orang rekannya. Kemudian, kedua pria tersebut, menuding bahwa ada limbah medis milik yang dibuang di TPS tersebut.

“Setelah kami mendapat kabar tersebut, kemudian kami mengecek daftar limbah medis. Sore itu barang tersebut gak ada. Kita tahu karena setiap safety box berisi sampah medis ada Registrasinya. Ternyata ada limbah medis yang tidak teregistrasi keluar dari sanitasi,” ungkap dr. Billy saat ditemui di , Kamis (31/8/2023).

Karena adanya kejanggalan terkait adanya limbah medis botol suntik tersebut, membuat pihak RSUD Soewandi melakukan pengecekan CCTV. Dalam pengecekan tersebut, ditemukan Zaenal mengambil sekotak jarum suntik di ruang laboratorium, padahal ruangan tersebut bukan area kerjanya.

Baca Juga: Dijamin Lancar! Atasi Kredit Dibayarkan Tidak Muncul 'No Result Found' saat Pemindahbukuan Coretax

Kemudian, pihak rumah sakit sempat melakukan pemanggilan terhadap Zaenal, untuk dimintai keterangan. Namun, Zaenal tidak mengakui, apa alasannya melakukan hal tersebut.

“Karena tidak mau mengaku, akhirnya kita laporkan ke . Pengakuannya ada di ,” ujar Billy.

Sementara, dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan oleh , saat ini ditetapkan 2 tersangka dari 4 orang yang terlibat.

Baca Juga: Langkah Ampuh Daftar NPWP Baru di Coretax dan Solusi Muncul 'Gagal Divalidasi oleh Pihak Ketiga'

Kapolsek Simokerto, Kompol Dwi Nugroho mengatakan, setelah mengamankan Zaenal, kasus ini berkembang ke salah satu orang yang berprofesi sebagai wartawan.

“Dari tiga wartawan masih kita lakukan penangkapan satu orang yang lainya masih kita kembangkan,” ujarnya, Kamis (31/8/2023).

Dugaan oknum wartawan berinisial P yang ditangkap , berperan sebagai otak perencanaan pembuangan limbah secara sengaja yang dilakukan oleh RSUD dr Soewandhi ke TPS Rangkah.

Baca Juga: Siswi SMPN 30 Surabaya Tenggelam di Sungai Belakang Rumahnya saat Jemur Pakaian

“Jadi dia berperan sebagai pengelolah pemberitaan bohong dengan cara seolah olah limbah yang ditemukan di TPS Rangkah itu adalah hasil pembuangan rumah sakit, padahal yang membuang adalah para komplotan,” tambah Dwi Nugroho.

Setelah pihaknya memeriksa Zainal, Dwi Nugroho sempat menyinggung siapa saja yang yang terlibat dari kasus tersebut. Dalam pemeriksaan Zaenal mengungkapkan, otak dari skenario pembuangan limbah medis itu adalah P.

Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap P, beberapa oknum wartawan lain juga terlibat dalam kasus itu, diantaranya H dan JP.

Baca Juga: Info Apakah Sudah Ditransfer BLT Rp600 Ribu Bank BRI, BSI, BNI dan Login Cekbansos di Sini

“Jadi peran oknum yang lain adalah mencontoh berita dari pelaku inisial P. Bahwa pemberitaan tentang limbah botol suntik RSUD Soewandi dibuang di TPS Rangkah itu tidak benar karena selama ini pihak Rumah Sakit telah mempunyai TPS nya sendiri dan sudah prosedural,” tambah Dwi Nugroho.

Dari penetapan tersangka yang dilakukan , mempunyai beberapa bukti faktual, yaitu rekaman CCTV milik Dishub Kota Surabaya yang berada di Jalan Rangkah (Depan TPS Rangah).

“Pada tanggal 14 Agustus 2023 pukul 13.06 WIB terlihat dua pelaku membuang tas plastik berisi limbah botol medis di TPS Rangkah. Kemudian oleh mereka limbah yang ada di TPS lantas di foto seolah olah itu limbah yang betul betul

Baca Juga: Rugi Miliaran Rupiah, Warga Surabaya Barat Laporkan Notaris Atas Dugaan Perubahan Akta Perjanjian

dibuang di situ,” tutup Dwi Nugroho

Akibatnya, dua tersangka yang ditangkap, nantinya akan ditetapkan pasal 363 tentang pencurian, dan 310 tentang dari berita yang tidak sebenarnya.

Selain itu, Polsek SImokerto juga masih menggali pembuktian, siapa saja yang terlibat dalam pemberitaan hoaks tersebut. (rus/sis)

Baca Juga: Update! Cek Pakai HP di Sini Daftar Penerima Uang BLT BBM Rp300, Kapan Cair Akhir Februari 2025?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO