TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Alwi Burhanudin, mengatakan ketika pendapatan retribusi pemerintah daerah setempat berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Khofifah sebesar 90,69 persen. Hal tersebut dianggap sama halnya tidak mencapai target.
“Capaiannya tidak mencapai target retribusi ini,” ujarnya dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) yang digelar di Aula Gedung DPRD Trenggalek, Selasa (15/8/2023).
Baca Juga: Ketua DPRD Trenggalek Sebut RAPBD 2025 Disahkan Jadi Perda
Dengan tidak tercapainya target pendapatan retribusi tersebut, ia meminta pada Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) selaku motor utama dari pendapatan retribusi hendaknya lebih serius lagi dalam menggali potensi pendapatan retribusi.
“Tapi selama ini saya lihat rupanya santai saja,” katanya.
Alwi lalu meminta pada pihak eksekutif agar bisa menjelaskan berapa sejatinya potensi PDRB rasio Pemkab Trenggalek. “
Baca Juga: DPRD Trenggalek Terima Aspirasi Masyarakat Peduli Lingkungan
Jadi potensinya berapa yang bisa kita realisasikan berapa,” tuturnya.
Lebih lanjut, politikus dari PKS ini menyampaikan ketika semakin tinggi PDRB rasio yang mana menunjukkan kinerja yang semakin bagus dari pemerintah daerah dalam mengoptimalisasi pendapatan daerah.
“Nah ini kalau memungkinkan saya meminta tindak lanjut dalam bentuk Pansus,” ucapnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Trenggalek Sebut Anggaran Pembangunan Jalan 2025 Bertambah dari 80 Jadi 90 Miliar
Sebelumnya, Alwi juga menyampaikan dalam pengalokasian belanja yang disertai pula dengan besaran nilai dari belanja itu sendiri sering kali terjadi perang mulut.
“Kita itu sering debat, sering otot-ototan itu masalah belanja diarahkan kemana besarannya berapa itu sering otot-ototan, tapi disisi lain kita sering melupakan sisi pendapatan,” pungkasnya. (adv/man/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News