Jaringan Alumni Muda PMII: Pemanggilan Cak Imin oleh KPK Kental Nuansa Politis

Jaringan Alumni Muda PMII: Pemanggilan Cak Imin oleh KPK Kental Nuansa Politis Ramadhan Isa, Wasekjen Jaringan Alumni Muda PMII. Foto: Ist.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi () sebagai saksi pada 7 September 2023. Ia diperiksa setelah sebelumnya tidak bisa memenuhi panggilan pertama pada 5 September 2023.

Wakil Sekretaris Jenderal Jaringan Alumni Muda Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (JAM ), Ramadhan Isa, menilai pemanggilan oleh telah memicu berbagai spekulasi dan perdebatan di kalangan masyarakat.

Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi

Menurutnya, pemanggilan -sapaan - oleh kental nuansa politis dan sarat dengan motif politik tertentu. Ia mengatakan bahwa pemanggilan tersebut seolah-olah merupakan bagian dari upaya untuk menghambat maju dalam kontestasi pilpres 2024.

“Kami menilai pemanggilan ini terlalu politis, dan ini diduga sebagai bentuk penghambatan kepada dalam mengikuti pemilu mendatang,” kata pria yang akrab disapa Dani itu, Kamis (7/9/2023).

Ia juga menyebut pemanggilan tersebut mencerminkan adanya kecenderungan pihak-pihak tertentu untuk menggunakan institusi penegak hukum demi kepentingan politik mereka.

Baca Juga: Menteri Rame-Rame Minta Tambah Anggaran, Cak Imin Rp 100 T, Maruar Rp 48,4 T, Menteri Lain Berapa T

“Patut diduga motif pemanggilan oleh terhadap bukan penegakan hukum murni, melainkan ada kepentingan segelintir orang," tegas Dani.

Ia menegaskan JAM sangat menyayangkan tindakan dengan memanggil Bacawapres sebagai saksi kasus korupsi sistem proteksi TKI tahun 2012 lalu, sehari setelah dideklarasikan Bacapres-Bacawapres Anies Baswedan-.

“Sangat kita sayangkan karena langkah tersebut lebih kental nuansa politiknya daripada penegakan hukum murni," ujar kader muda NU ini.

Baca Juga: Kasus Hibah Pokmas APBD Jatim, Anak Cabup Jombang Mundjidah Dipanggil KPK

Dani mengimbau aparat keamanan TNI/Polri dan jajarannya serta aparat birokrasi pemerintahan menjaga netralitasnya dan berdiri di tengah menjalankan tupoksinya untuk kepentingan negara bangsa lebih luas.

“Kami meminta kepada seluruh aparatur negara agar menjaga netralitas dengan menjalankan tugasnya secara profesional, bukan untuk bekerja kepada satu kelompok atau golongan politik tertentu,” pungkas mantan aktivis Famred tersebut. (mdr/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sejumlah Pemuda di Pasuruan Dukung Muhaimin Maju Calon Presiden 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO