SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi pada 7 September 2023. Ia diperiksa setelah sebelumnya tidak bisa memenuhi panggilan pertama pada 5 September 2023.
Wakil Sekretaris Jenderal Jaringan Alumni Muda Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (JAM PMII), Ramadhan Isa, menilai pemanggilan Muhaimin Iskandar oleh KPK telah memicu berbagai spekulasi dan perdebatan di kalangan masyarakat.
Baca Juga: NasDem Sidoarjo Salurkan 4.369 Beasiswa PIP Jalur Aspirasi
Menurutnya, pemanggilan Cak Imin -sapaan Muhaimin Iskandar- oleh KPK kental nuansa politis dan sarat dengan motif politik tertentu. Ia mengatakan bahwa pemanggilan tersebut seolah-olah merupakan bagian dari upaya untuk menghambat Cak Imin maju dalam kontestasi pilpres 2024.
“Kami menilai pemanggilan Cak Imin ini terlalu politis, dan ini diduga sebagai bentuk penghambatan kepada Cak Imin dalam mengikuti pemilu mendatang,” kata pria yang akrab disapa Dani itu, Kamis (7/9/2023).
Ia juga menyebut pemanggilan tersebut mencerminkan adanya kecenderungan pihak-pihak tertentu untuk menggunakan institusi penegak hukum demi kepentingan politik mereka.
Baca Juga: KPK Periksa Bupati Karna di Polres Bondowoso, Sejumlah Nama ini Turut Masuk Jadwal
“Patut diduga motif pemanggilan oleh KPK terhadap Cak Imin bukan penegakan hukum murni, melainkan ada kepentingan segelintir orang," tegas Dani.
Ia menegaskan JAM PMII sangat menyayangkan tindakan KPK dengan memanggil Bacawapres Muhaimin Iskandar sebagai saksi kasus korupsi sistem proteksi TKI tahun 2012 lalu, sehari setelah dideklarasikan Bacapres-Bacawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
“Sangat kita sayangkan karena langkah tersebut lebih kental nuansa politiknya daripada penegakan hukum murni," ujar kader muda NU ini.
Baca Juga: Peringatan Harkodia di Pasuruan, Pj Gubernur Jatim Tekankan Pilar Utama Pencegahan Korupsi
Dani mengimbau aparat keamanan TNI/Polri dan jajarannya serta aparat birokrasi pemerintahan menjaga netralitasnya dan berdiri di tengah menjalankan tupoksinya untuk kepentingan negara bangsa lebih luas.
“Kami meminta kepada seluruh aparatur negara agar menjaga netralitas dengan menjalankan tugasnya secara profesional, bukan untuk bekerja kepada satu kelompok atau golongan politik tertentu,” pungkas mantan aktivis Famred tersebut. (mdr/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News