Tak Kantongi Izin, Klinik Granostic Surabaya Diperiksa Polisi

Tak Kantongi Izin, Klinik Granostic Surabaya Diperiksa Polisi Unit Tipiter Polrestabes Surabaya memeriksa Lab dan Klinik Granostic

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Penertiban tentang pembuangan limbah medis dan juga adanya praktik tenaga medis yang tidak berizin, membuat Unit Tipiter Satreskrim Polrestabes Surabaya getol melakukan pengecekan.

Hal tersebut, seperti yang dilakukan oleh Tipiter Satreskrim yang dipimpin oleh Ipda Adi Atmaja, selaku Kasubnit Tipiter Polrestabes Surabaya, terhadap Laboratorium dan , Jalan Dharmahusada, Mojo, Gubeng.

Selama pemeriksaan yang dilakukan pada Rabu (30/8/2023), pihak unit Tipiter Satreskrim Polrestabes Surabaya menemukan 3 pelanggaran yang lebih dominan ke unsur perizinan.

“Telah kami lakukan pemeriksaan dan telah kita panggil dari pihak Staff management dan Direktur Clinic tersebut. Kita lakukan pemanggilan sekalian bisa menunjukkan bukti perizinan yang dimilikinya,” ujarnya Adi Atmaja, Senin (11/9/2023).

Simak berita selengkapnya ...

Lihat juga video 'Viral, Guru SMPN di Surabaya Terekam Memukul Kepala Seorang Siswa':