SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Penantian panjang masyarakat Jawa Timur terhadap pencairan dana pembangunan desa akhirnya terjawab. Tahun ini pemerintah pusat akan mengucurkan anggaran sebesar Rp 1,16 triliun untuk 30 kabupaten/kota di Jatim. Dengan besaran itu, setiap desa akan mendapatkan jatah Rp 1 miliar-Rp 1,5 miliar.
Anggota Komisi D DPRD Jatim, Achmad Heri menegaskan dengan anggaran sebesar itu, setiap perangkat bisa melakukan apa saja untuk pembangunan desanya. Terutama untuk penanganan kemiskinan. Anggaran jumbo ini tentu perlu pengelolaan yang baik. Kepala desa sebagai penanggung jawab harus bisa membuat perencanaan dan membelanjakan anggaran sesuai program.
Baca Juga: ADD 2023 Dikurangi Rp22,9 M, AKD se-Kabupaten Gresik Ancam Mogok Ikuti FGD
Bukan hanya itu, mereka juga harus bisa melakukan pembukuan atas anggaran tersebut dengan baik. Sebab, begitu salah, para kepala desa bisa tersangkut hukum. “Ini yang tidak kami inginkan. Jangan sampai, anggaran sebesar itu terselewengkan hanya gara-gara salah dalam mengelola. Karena itu, perangkat desa harus berhati-hati,” tegas Anggota Fraksi Nasdem-Hanura ini, Rabu (1/7).
Karena itu, pemahaman dalam mengelola anggaran menjadi perlu. Semua penanggung jawab anggaran harus mampu membuat perencanaan yang bagus. Melaksanakan program sesuai ketentuan, serta membuat pelaporan yang tepat. “Bila ini dilakukan dengan baik, maka mereka (Perangkat desa) akan selamat dan misi pembangunan desa sukses,” tegasnya.
Itu sebabnya, pihaknya akan melakukan pendampingan ke sejumlah daerah berkenaan dengan persiapan pengelolaan dana pembangunan desa itu. “Beberapa waktu lalu Pemprov Jatim sudah memberikan pelatihan kepada seluruh kepala desa di Jatim. Harapan kami, ini dipahami betul. Sehingga tinggal pemantapan saja,” katanya.
Baca Juga: Raih Penghargaan Nasional, Kabupaten Madiun dan Tulungagung Tercepat Penyaluran Dana Desa 2021
Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi A DPRD Jatim, Freddy Poernomo. Politisi asal Partai Golkar ini berharap ada sebuah pendampingan dari pemerintah untuk pengelolaan anggaran. Ini penting, karena tidak semua desa memiliki tenaga akuntasi yang akuntable.
‘’Kami berharap ada pendampingan dari pihak pemerintah, meski sebelumnya para Kepala Desa sudah diberikan pelatihan bagaimana mengelola keuangan dengan baik. Jika tidak, maka dipastikan akan banyak Kades yang masuk penjara akibat salah mengelola anggaran yang ada,’’ tegasnya. (mdr/rvl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News