
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Terdapat 4 unsur penegak hukum di Kota Pudak, yakni Kejakasan Negeri (Kejari), Pengadilan Negeri (PN), Polres, dan rumah tahanan (Rutan), menggelar rapat kordinasi (Rakor), Selasa (19/9/2023). Acara yang digagas Kejari Gresik itu dalam rangka membahas kesiapan sidang offline atau tatap muka.
Dalam agenda tersebut, 4 instansi sepakat memberlakukan sidang offline pada minggu depan dengan beberapa persyaratan, seperti pengamanan, di mana terdakwa tetap memakai masker dan akan diberlakukan secara bertahap.
BACA JUGA:
- Hadiri Ngobrol Asyik KWG dan Dispendik, Ini Pesan Bupati Gresik
- Harga 1 Kursi DPRD Gresik Capai Rp1,5 Miliar hingga Rp3 Miliar pada Pemilu 2024
- Survei Internal, PDIP Gresik Sementara Optimis Raih 10 Kursi Pemilu 2024
- Jamaah Minta Balai Pelestarian Budaya Turun Tangan soal Pembongkaran Makam Syekh Muhammad di Gresik
Kajari Gresik, Nana Riana, menyampaikan, pertemuan ini membahas persiapan sidang secara offline karena pandemi Covid-19 telah usai. Sehingga, harus mempersiapkan segala infrastruktur penunjang karena sidang akan diberlakukan seperti semula sebelum Covid-19.
"Keempat unsur, Polres Gresik, PN Gresik, Rutan dan Kejaksaan sepakat minggu depan sidang akan diberlalukan secara offline. Namun, akan disimulasiakan dulu," ucapnya.
Ditambahkan Nana Riana, untuk menggelar sidang offline, insfrastruktur semua sudah dipersiapkan mulai pengamanan, tempat ruang sidang, ruang tahanan di pengadilan dan lainnya.
"Semua infrastruktur Kejaksaan sudah disiapkan. Pihak-pihak lain juga sudah mempersiapkan semua, termasuk PN Gresik. Minggu depan sidang offline segera dilaksanakan secara bertahap. Dan Alhamdulilah dalam rakor semua sepakat," ungkap Nana Riana.
Namun demikian, kata Nana Riana, dalam pelaksanaan persidangan, tetap harus memperhatikan unsur kesehatan.
"Saat sidang, para terdakwa tetap memakai masker," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...