GRESIK, BANGSAONLINE.com - Terdapat 4 unsur penegak hukum di Kota Pudak, yakni Kejakasan Negeri (Kejari), Pengadilan Negeri (PN), Polres, dan rumah tahanan (Rutan), menggelar rapat kordinasi (Rakor), Selasa (19/9/2023). Acara yang digagas Kejari Gresik itu dalam rangka membahas kesiapan sidang offline atau tatap muka.
Dalam agenda tersebut, 4 instansi sepakat memberlakukan sidang offline pada minggu depan dengan beberapa persyaratan, seperti pengamanan, di mana terdakwa tetap memakai masker dan akan diberlakukan secara bertahap.
Baca Juga: Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti dari Penanganan 249 Perkara Januari-September 2024
Kajari Gresik, Nana Riana, menyampaikan, pertemuan ini membahas persiapan sidang secara offline karena pandemi Covid-19 telah usai. Sehingga, harus mempersiapkan segala infrastruktur penunjang karena sidang akan diberlakukan seperti semula sebelum Covid-19.
"Keempat unsur, Polres Gresik, PN Gresik, Rutan dan Kejaksaan sepakat minggu depan sidang akan diberlalukan secara offline. Namun, akan disimulasiakan dulu," ucapnya.
Ditambahkan Nana Riana, untuk menggelar sidang offline, insfrastruktur semua sudah dipersiapkan mulai pengamanan, tempat ruang sidang, ruang tahanan di pengadilan dan lainnya.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
"Semua infrastruktur Kejaksaan sudah disiapkan. Pihak-pihak lain juga sudah mempersiapkan semua, termasuk PN Gresik. Minggu depan sidang offline segera dilaksanakan secara bertahap. Dan Alhamdulilah dalam rakor semua sepakat," ungkap Nana Riana.
Namun demikian, kata Nana Riana, dalam pelaksanaan persidangan, tetap harus memperhatikan unsur kesehatan.
"Saat sidang, para terdakwa tetap memakai masker," terangnya.
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Disri Wulan Agus Tomo mengaku, siap jika proses persidangan digelar offline. Namun, ia minta pengamanan dan pengawalan di ruang sidang harus diperketat.
Sebab, keluarga terdakwa akan ikut menyaksikan jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Gresik. Makanya, harus disiapkan tempatnya.
"Kami siap. Kapanpun dilakukan sidang offline. Kami menyiapkan terdakwa untuk dikirim ke pengadilan untuk dilakukan persidangan," katanya.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar
Sementara itu, ketua PN Gresik, Agus Walujo Tjahjono juga mengaku siap untuk menggelar sidang offline.
“Hasil rapat kordinasi dengan 4 unsur di Kejari Gresik disepati untuk sidang dilakukan secara offline. Tetapi akan dilakukan secara bertahap," katanya.
Ia menyampaikan, minggu depan sidang offline disimulisasikan dahulu terkait pengamanan dan sebagainya mengingat PN sudah lama tidak melakukan sidang offline.
Baca Juga: Gugatan Dikabulkan, 51 Penghuni Perum Graha Persada Indah Regency Diwajibkan Bayar IPL
"Proses itu akan dievaluasi secara bertahap. Kalau tidak ada kendala maka 100 persen sidang akan diberlakukan offline," tutupnya. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News