GRESIK, BANGSAONLINE.com - Terdapat 4 unsur penegak hukum di Kota Pudak, yakni Kejakasan Negeri (Kejari), Pengadilan Negeri (PN), Polres, dan rumah tahanan (Rutan), menggelar rapat kordinasi (Rakor), Selasa (19/9/2023). Acara yang digagas Kejari Gresik itu dalam rangka membahas kesiapan sidang offline atau tatap muka.
Dalam agenda tersebut, 4 instansi sepakat memberlakukan sidang offline pada minggu depan dengan beberapa persyaratan, seperti pengamanan, di mana terdakwa tetap memakai masker dan akan diberlakukan secara bertahap.
Baca Juga: Bantu Padamkan Kebakaran Smelter, Presdir Freeport Indonesia Apresiasi Damkar Gresik dan Surabaya
Kajari Gresik, Nana Riana, menyampaikan, pertemuan ini membahas persiapan sidang secara offline karena pandemi Covid-19 telah usai. Sehingga, harus mempersiapkan segala infrastruktur penunjang karena sidang akan diberlakukan seperti semula sebelum Covid-19.
"Keempat unsur, Polres Gresik, PN Gresik, Rutan dan Kejaksaan sepakat minggu depan sidang akan diberlalukan secara offline. Namun, akan disimulasiakan dulu," ucapnya.
Ditambahkan Nana Riana, untuk menggelar sidang offline, insfrastruktur semua sudah dipersiapkan mulai pengamanan, tempat ruang sidang, ruang tahanan di pengadilan dan lainnya.
Baca Juga: Sempat Dibebaskan, Kejari Gresik Kembali Tahan Nurhasyim atas Kasus Korupsi CSR Beras Desa Roomo
"Semua infrastruktur Kejaksaan sudah disiapkan. Pihak-pihak lain juga sudah mempersiapkan semua, termasuk PN Gresik. Minggu depan sidang offline segera dilaksanakan secara bertahap. Dan Alhamdulilah dalam rakor semua sepakat," ungkap Nana Riana.
Namun demikian, kata Nana Riana, dalam pelaksanaan persidangan, tetap harus memperhatikan unsur kesehatan.
"Saat sidang, para terdakwa tetap memakai masker," terangnya.
Baca Juga: Wartawan ini Heran dengan Sejumlah Kasus Besar yang Diduga Tak Dituntaskan Polres Gresik
Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Disri Wulan Agus Tomo mengaku, siap jika proses persidangan digelar offline. Namun, ia minta pengamanan dan pengawalan di ruang sidang harus diperketat.
Sebab, keluarga terdakwa akan ikut menyaksikan jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Gresik. Makanya, harus disiapkan tempatnya.
"Kami siap. Kapanpun dilakukan sidang offline. Kami menyiapkan terdakwa untuk dikirim ke pengadilan untuk dilakukan persidangan," katanya.
Baca Juga: Tambah PADes dengan Bangun Kolam Renang, Pemdes Golokan Diapresiasi Kecamatan Sidayu Gresik
Sementara itu, ketua PN Gresik, Agus Walujo Tjahjono juga mengaku siap untuk menggelar sidang offline.
“Hasil rapat kordinasi dengan 4 unsur di Kejari Gresik disepati untuk sidang dilakukan secara offline. Tetapi akan dilakukan secara bertahap," katanya.
Ia menyampaikan, minggu depan sidang offline disimulisasikan dahulu terkait pengamanan dan sebagainya mengingat PN sudah lama tidak melakukan sidang offline.
Baca Juga: Jadi Sorotan Publik, Kabel Seluler Menjuntai di Perempatan Giri Gresik Usai Diterabas Tronton
"Proses itu akan dievaluasi secara bertahap. Kalau tidak ada kendala maka 100 persen sidang akan diberlakukan offline," tutupnya. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News