GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Mohammad, menyatakan bahwa pihaknya tak bisa memanggil Ummi Khoiroh selaku kepala dinas sosial, dan koordinator kabupaten Program Keluarga Harapan (PKH), Diana Tri Ratnaningtyas.
Pasalnya, belum ada laporan atau pengaduan terkait indikasi KPM (Keluarga Penerima Manfaat) PKH yang dimobilisasi untuk pemenangan bakal calon legislatif pada Pemilu 2024 ke DPRD Gresik.
Baca Juga: Dewan Sebut Pemkab Gresik Tak Berani Hutang untuk Biayai Pembangunan
"Kami dalam bekerja terikat regulasi. Sejauh ini kami tak bisa tindaklanjuti tengara KPM PKH diseret-seret dalam politik praktik untuk pemenangan bacaleg tertentu," kata Mohammad kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (8/10/2023).
Menurut dia, jika ada persoalan di masyarakat kemudian DPRD bisa menindaklanjutinya, mengacu perundangan dan tata tertib (tatib) DPRD Gresik Nomor 1 tahun 2019, prosedurnya ada aduan dari masyarakat ke pimpinan DPRD Gresik melalui sekretariat (setwan).
Selanjutnya, sebagai tindaklanjutnya, pimpinan DPRD memberikan rekomendasi agar pengaduan tersebut ditindaklanjuti oleh Alat Kelengkapan DPRD (AKD) terkait. Namun, kata Mohammad, sejauh ini belum ada pengaduan.
Baca Juga: Wakil Gubernur Lemhannas Kunjungi Smelter PT Freeport di Gresik
"Yang saya ketahui sejak kasus KPM PKH ditengarai dimobilisasi untuk pemenangan bacaleg 2024, belum ada pengaduan yang masuk. Makanya, komisi kami yang membidangi tak bisa menindaklanjutinya," urai Bendahara DPC PKB Gresik ini.
Namun, Mohammad berjanji kalau ada masyarakat yang mangadukan keterlibatan KPM PKH dimobilisasi untuk pemenangan bacaleg tertentu, pasti akan ditindaklanjuti. Ia pun mengaku telah menghubungi kepala dinas sosial soal itu.
"Bu Kadinsos mengakui memang ada oknum dan sudah dipanggil," katanya.
Baca Juga: Bansos BPNT Beralih ke PBI JKN, Gus Ipul: Sudah Lapor Pak Presiden
Jika sudah terbukti, ia pun siap menyampu orang-orang yang ditengarai terlibat dalam mobilisasi KPM PKH untuk pemenangan bacaleg.
"Pasti akan saya sikat. Saya sapu bersih, tak peduli siapa saja yang ada bukti terlibat," janji bacaleg PKB dari dapil Gresik 2 (Duduksampeyan dan Cerme) ini.
Mohammad meminta agar badan pengawas pemilu (Bawaslu) Gresik turun untuk melakukan pengawasan-pengawasan terhadap indikasi-indikasi pelanggaran yang ditengarai dilakukan oleh bacaleg.
Baca Juga: Begini Cara Cek Bansos Kemensos PKH Tahap 1
"Silakan Bawaslu turun menindaklanjutinya," pungkasnya. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News