SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sampang akan berurusan dengan aparat penegak hukum. Sebab, Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) melaporkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) DBHCHT 2022 ke polisi.
Mereka menduga, Diskominfo Sampang menyerap anggaran DBHCHT sebesar Rp87 juta ke salah satu radio milik pemerintah daerah setempat. Sedangkan, hal tersebut tidak diperbolehkan dalam regulasi yang ada.
Baca Juga: Gabungan LSM Sampang Pertanyakan Hasil Audit Dana Desa 2020-2024 ke Inspektorat
Sekretaris PJS, Imron Muslim, mengatakan bahwa Diskominfo Sampang diduga sengaja menyerap anggaran DBHCHT. Ia menjelaskan, penyerapan anggaran itu dalam acara 6 kali talk show sosialisasi gempur rokok ilegal dengan Bea Cukai.
"Kalau melihat di Perbup no 99 tahun 2020, tarif talk show itu Rp500 ribu per 60 menit tetapi kenyataanya Diskominfo Sampang menyerap Rp87 juta selama 6 kali talk show, kan ini jelas pencucian uang," paparnya, Jumat (13/10/2023).
Selain itu, PJS juga menduga Diskominfo Sampang memanipulasi data media yang mendapatkan advertorial publikasi sosialisasi gempur rokok ilegal.
Baca Juga: Polres Sampang Gelar Tes Urine Dadakan pada Personel Unit Jatanras
"PJS telah menyerahkan bukti-bukti itu semua ke Polres Sampang," katanya.
Imron menambahkan, insan pers yang tergabung di organisasi PJS melakukan kajian tentang anggaran publikasi sosialiasi gempur rokok ilegal. Setelah itu kemudian beraudiensi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Derah (Bappelitbangda).
"Hasli dari kajian dan audiensi menghasilkan beberapa poin, antaranya pengakuan Kepala Diskominfo Sampang, Amrin Hidayat, yang menganggarkan DBHCHT ke radio Suara Sampang," ungkapnya.
Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan
Semetara itu, Kanit IV Tipidter Polres Sampang, Ipda Muammar Amin, membenarkan adanya laporan dari PJS.
“Benar laporannya sudah kami terima. Selanjutnya akan segera kami tindak lanjuti,” katanya. (tam/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News