Hal ini termasuk dalam penyiapan aplikasi umum dan generik yang terintegrasi dan saling berbagi pakai data, sehingga diharapkan bisa memenuhi keinginan masyarakat dalam mendapatkan layanan terbaik.
Saat ini, indeks SPBE Jawa Timur tercatat pada posisi 3.3 atau masuk kategori baik. Ini menjadi bukti bahwa Jatim serius dan terus meningkatkan kualitas penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Menurutnya, nilai indeks yang baik tentunya menunjukkan komitmen suatu instansi dalam menerapkan SPBE guna meningkatkan kualitas layanan publik. Capaian tersebut dapat menjadi penyemangat untuk mempercepat transformasi digital pada bidang pemerintahan.
Jatim, kata Khofifah, memiliki strategi tersendiri dalam implementasi pemerintahan yang digital. Pertama, meningkatkan komitmen pimpinan. Kedua, penguatan kebijakan. Ketiga, pengendalian pembangunan aplikasi.
Keempat, redesign anggaran. Kelima, optimalisasi infrastruktur. Keenam, meningkatkan kapasitas SDM, dan ketujuh, membangun dan memelihara budaya kerja berbasis TIK.
"Dalam pengendalian aplikasi misalnya, kini Jatim telah menyederhanakan jumlah aplikasi yang sudah dibuat. Yaitu dari tercatat 865 aplikasi, kini tinggal 496 aplikasi per Maret 2023," katanya.
"Begitupun dalam hal optimalisasi infrastruktur, di mana 30 perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jatim dan 13 kabupaten/kota telah memanfaatkan data center Diskominfo Jatim," imbuhnya.
Hal tersebut berarti, Jatim telah melaksanakan amanah dari Presiden Republik Indonesia yang menyepakati bahwa dalam menyelenggarakan satu layanan maka hanya dapat diakomodir oleh satu aplikasi.
Hal ini tentu untuk mendorong semua layanan digital pemerintah agar selalu terintegrasi, mengimplementasikan interoperabilitas data, sehingga memungkinkan terjadinya pertukaran data yang berjalan dengan mudah dan cepat. (dev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




