Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar (kiri), bersama Ketua DPRD Kota Kediri, Gus Sunoto, dan wakilnya, Firdaus serta Katino. Foto: Ist.
Mas Abu mengungkapkan, nota keuangan ini memuat uraian penjelasan secara singkat kebijakan yang ada dalam rancangan APBD. Serta memberikan gambaran awal berkenaan dengan penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2024.
Pada sisi pendapatan daerah meliputi pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer, direncanakan sebesar Rp1.372.170.912.451,00. Sisi belanja daerah dipergunakan untuk mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, direncanakan sebesar Rp1.743.229.932.471,00.
Pada sisi pembiayaan daerah merupakan penyeimbang adanya defisit anggaran yang berasal dari penerimaan pembiayaan, direncanakan sebesar Rp371.059.020.020,00.
"Demikian garis besar rancangan APBD tahun anggaran 2024. Mudah-mudahan di dalam proses penetapan rancangan APBD tahun anggaran 2024 berjalan lancar dan tepat waktu," ucap Mas Abu.
Rapat paripurna juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit; Wakil Ketua DPRD Kota Kediri, Firdaus dan Katino; Sekretaris DPRD Kota Kediri, Rahmad Hari Basuki; kepala OPD, perwakilan Forkopimda, dan tamu undangan lainnya. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






