
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sebagai rutan khusus perempuan, Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya di Sidoarjo punya tantangan tersendiri dalam memberikan pelayanan kepada warga binaan. Salah satunya adalah merawat ibu yang melahirkan anak saat masih berstatus sebagai warga binaan.
"Saat ini ada 3 orang warga binaan yang telah melahirkan dan merawat anaknya di Rutan Perempuan Surabaya di Porong," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, Sabtu (18/11).
Terbaru, warga binaan yang melahirkan anaknya adalah SM. Dia melahirkan tepat di momen peringatan Hari Pahlawan, 10 November 2023.
"Bayi yang dilahirkan SM berjenis kelamin perempuan, lahir secara normal pada pukul 12.45 WIB dengan berat badan 3.600 gram dan panjang 50 centimeter," lanjut Heni.
Dengan masuknya bayi SM, Rutan Perempuan Surabaya kini memiliki 3 anak bawaan yang dirawat di dalam rutan. Mereka adalah bayi dari APK berjenis kelamin laki-laki yang berusia 10 bulan, bayi dari IAA berjenis kelamin laki-laki yang berusia 3 bulan, dan bayi SM berjenis kelamin perempuan yang baru saja dilahirkan.
"Sesuai amanat Pasal 62 Undang-Undang nomor 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan, narapidana diperbolehkan merawat anaknya di dalam lapas/rutan hingga usia 3 tahun," tutur Heni.
Namun, sebagai tempat yang didesain untuk melayani tahanan dewasa, tentu hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi rutan yang dipimpin Amiek Diyah Ambarwati itu.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Perempuan Surabaya, Putri Rahmawaty Herlambang, mengatakan bahwa pihak rutan berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan dan bayi yang dirawat selama menjalani pidana.
"Kami sangat terbuka jika ada narapidana yang memilih mengasuh anaknya di dalam rutan," tutur Putri.
Selama dirawat di dalam rutan, lanjut Putri, pihaknya selalu menjalin komunikasi dan sosialisasi dengan pihak keluarga. Terutama terkait kekurangan dan keterbatasan yang ada di rutan terkait perawatan anak bawaan.
Simak berita selengkapnya ...