SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Setelah sejumlah pemilik toko yang berada di jalur protokol jalan raya A. Yani Situbondo memprotes ketidaktegasan pemerintah dalam menertibkan pusat perbelanjaan KDS yang tidak memiliki lahan parkir memadai sehingga menyebabkan semrawutnya parkir liar yangvmenyebabkan kemacetan dan mengaggu pemilik toko lain di sekitarnya, kali ini sejumlah pihak turut menyoroti keberadaan KDS. Direktur LSM Transparansi, Junaidi Rofi turut angkat bicara menyoroti persoalan teraebut.
Menurutnya, jika ada pengunjung toko yang sampai memarkir kendaraannya di jalan raya, maka itu sudah sangat keterlaluan. Apalagi, jalan yang dipakai merupakan jalan Pantai Utara (Pantura) yang merupakan penghubung utama Jawa-Bali. Tentu yang harus bertanggung jawab menurutnya adalah pihak pemilik KDS. (Baca juga: Tak Sediakan Lahan Parkir, Pusat Perbelanjaan KDS di Situbondo Diminta Ditutup)
Baca Juga: Khofifah Berbagi Kebahagiaan Bareng Pedagang di Pasar Besuki Situbondo
“Saya kira tidak ada kendaraan yang boleh perkir di jalan Pantura. Apalagi sekarang sedang ramai pemudik. Kita kembalikan ke peraturannya. Polisi harus tegas, Dishubkominfo tidak bosan-bosan menertibkan, dan pemilik toko harus sadar. Kalau banyak pembeli, pemilik toko harus menyediakan lahan parkir yang cukup, parkir untuk sepeda motor dan parkir untuk mobil,” katanya, Jumat (10/7).
Junaidi menilai protes sejumlah pemilik toko terhadap KDS sudah tepat. Sebab mereka merasa dirugikan karena konsumen KDS justru parkir di depan toko yang bukan milik KDS. “Semua orang tahu, kadang-kadang parkir kendaraan dari KDS sampai ke jembatan Talkandang, ini yang punya kebijakan harus turun,” lanjutnya.
Selain LSM Transparansi, salah satu anggota DPRD Situbondo, Edy Wahyudi juga menyampaikan hal serupa. Menurutnya, kondisi di jalan raya Ahmad Yani sering padat kendaraan harus dicari dan diputuskan solusinya oleh instansi terkait. “Kalau memang kemacetan dari KDS yang tidak menyediakan lahan parkir, pemerintah harus tegas menindaknya,” katanya, jumat (10/7)
Baca Juga: Gubernur Khofifah Pantau Pasar Tradisional Panarukan Situbondo, Harga Bahan Pokok Stabil
Edy Wahyudi menambahkan, pemerintah harus tegas kepada siapapun. Misalnya dengan memberi waktu kepada pemilik KDS untuk menyediakan lahan parkir. Jika itu diabaikan, maka pemerintah bisa langsung menutupnya.
“Kalau menurut saya, KDS harus diberi tenggat waktu. Kalau melewati batas waktu yang diberikan pemerintah, bisa saja pemerintah mengambil tindakan tegas dengan mencabut ijinnya,” tegas ketua Fraksi PKB ini. (had/rvl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News