BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil membongkar kasus puluhan sepeda motor diduga hasil kejahatan. Sebanyak 16 unit sepeda motor berbagai jenis diamankan dari penadah asal Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro berinisial SL (38).
Menurut Kapolres Bojonegoro, AKBP Hendri Fiuser, terbongkarnya kasus itu berawal dari laporan masyarakat setempat, kemudian dilakukan penyelidikan dan langsung dilakukan penggerebekan di rumah pelaku. Hasilnya, enam belas sepeda motor beserta beberapa STNK dan 92 nomor plat palsu berhasil diamankan.
Baca Juga: Polres Bojonegoro Musnahkan 3000 Liter Miras Hasil Operasi Pekat 2024
"Puluhan sepeda motor ini antara hasil kejahatan dan kredit macet, belum kita ketahui secara pasti. Masih kita lakukan pemeriksaan serta memanggil pemilik yang tertera di STNK," terang Hendri Fiuser, Senin (13/7/2015).
Pelaku, kata dia, sering menyediakan gadai kepada warga sekitar serta menerima penjualan sepeda motor gelap. Selain itu, pelaku juga menjual sepeda motor dari mulut ke mulut dengan kondisi sepeda motor gelap. "Pelaku memalsukan plat motor asli dengan plat palsu juga, kemudian dijual," terangnya.
Belasan motor itu tersebar dari berbagai kota di antaranya Mojokerto, Jombang, Lamongan dan Bojonegoro. Sejumlah nama yang masih tertera di STNK akan dipanggil ke Mapolres untuk dimintai keterangan, apakah motor miliknya dicuri atau kredit macet. "Kemungkinan ada beberapa palaku lain juga, tapi masih kita telusuri," pungkasnya. (nur/rvl)
Baca Juga: Adu Banteng dengan Pikap, Pengendara Motor di Bojonegoro Meninggal Dunia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News