SAMPANG, BANGSAONLINE.com - LPBHNU Sampang berencana akan membawa kasus pembunuhan di Pamekasan ke Polda Jatim. Sebab, kasus yang dilaporkan pada 19 Oktober 2023 itu masih mengamankan seorang tersangka.
LPBHNU Sampang mengawal kasus dugaan pembunuhan berencana yang menimpa Samsul (38), Warga Desa Sokobanah, Sampang. Pasalnya, korban diduga kuat dibunuh oleh beberapa orang.
Baca Juga: Pengurus PC LPBI SER NU Gresik Siaga Bencana Alam
Ketua LPBHNU Sampang, Alfian Farisi, berharap Polres Pamekasan harus tuntas dalam menangani perkara dugaan pembunuhan berencana ini karena terduga pelaku lainnya masih belum diamankan.
"Saat ini polisi masih mengamankan satu orang yang menyerahkan diri. Untuk pelaku lain belum ditangkap," katanya, Senin (11/12/2023).
Ia mengatakan, pihak kepolisian telah mengantongi beberapa bukti berupa foto dan video. Dalam video itu tertampak jelas bahwa terduga pelaku pembunuhan terdapat ada empat-lima orang lebih.
Baca Juga: Pengamanan Nataru, Polda Jatim Kerahkan Ribuan Personel di Operasi Lilin Semeru 2024
"Meski begitu, polisi belum menangkap beberapa orang yang ada didalam video itu dengan berbagai alasan," ujarnya.
Menurut dia, satu tersangka yang diamankan itu bukanlah hasil dari upaya penangkapan Polres Pamekasan, melainkan tersangka menyerahkan diri pascapembunuhan terjadi. Sehingga, LPBHNU Sampang menyampaikan pendapat hukum melalui legal opini (LO) secara tertulis ke Polres Pamekasan tembusan Polda Jatim, karena pembunuhan menjadi tontonan warga.
"Jika hanya satu orang yang diamankan, kan tidak masuk akal dan itupun pelaku menyerahkan diri. Untuk masalah saksi saya rasa bukan menjadi kendala," tuturnya.
Baca Juga: Pimpin Upacara Persiapan Operasi Lilin Semeru 2024, Begini Pesan Wakapolres Pamekasan
Pegiat Hukum di organisasi NU itu mendesak Polres Pamekasan untuk melakukan rekonstruksi pembunuhan berencana. Tujuannya, untuk mencari kejelasan sebagaimana dalam video. Polres Pamekasan juga telah mengantongi beberapa nama terduga pelaku lain, bahkan nama-nama yang telah dicatat dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
"Kami harapkan pihak kepolisian menjalankan proses hukum ini berdasarkan fakta di TKP, komunikasi LPBHNU nihil saat menanyakan janji polres Pamekasan," ucap Alfian.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan, Iptu Doni Setiawan, mengatakan bahwa pihaknya pasti memburu sisa pelaku lain. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pemanggilan saksi-saksi.
Baca Juga: Gabungan LSM Sampang Pertanyakan Hasil Audit Dana Desa 2020-2024 ke Inspektorat
Kemudian, sejauh mana perkembangan untuk terduga lain?, Doni mengaku belum, karena di dalam video itu kan banyak orang, sedangkan pengakuan saksi yang kami periksa pelakunya hanya satu, yakni yang sudah diamankan.
"Pemeriksaan masih kita kembangkan, kasus masih kita kembangkan. Untuk tersangka lain insyaallah masih ada," katanya singkat. (tam/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News