Kasus Pembunuhan Berencana di Polres Pamekasan Buram, LPBHNU Sampang Putar Haluan ke Polda Jatim

Kasus Pembunuhan Berencana di Polres Pamekasan Buram, LPBHNU Sampang Putar Haluan ke Polda Jatim Ketua LPBHNU Sampang bersama anggotanya saat jumpa pers. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - LPBH Sampang berencana akan membawa kasus pembunuhan di Pamekasan ke . Sebab, kasus yang dilaporkan pada 19 Oktober 2023 itu masih mengamankan seorang tersangka.

LPBH Sampang mengawal kasus dugaan pembunuhan berencana yang menimpa Samsul (38), Warga Desa Sokobanah, Sampang. Pasalnya, korban diduga kuat dibunuh oleh beberapa orang.

Ketua LPBH Sampang, Alfian Farisi, berharap Polres Pamekasan harus tuntas dalam menangani perkara dugaan pembunuhan berencana ini karena terduga pelaku lainnya masih belum diamankan.

"Saat ini polisi masih mengamankan satu orang yang menyerahkan diri. Untuk pelaku lain belum ditangkap," katanya, Senin (11/12/2023).

Ia mengatakan, pihak kepolisian telah mengantongi beberapa bukti berupa foto dan video. Dalam video itu tertampak jelas bahwa terduga pelaku pembunuhan terdapat ada empat-lima orang lebih.

"Meski begitu, polisi belum menangkap beberapa orang yang ada didalam video itu dengan berbagai alasan," ujarnya.

Menurut dia, satu tersangka yang diamankan itu bukanlah hasil dari upaya penangkapan Polres Pamekasan, melainkan tersangka menyerahkan diri pascapembunuhan terjadi. Sehingga, LPBH Sampang menyampaikan pendapat hukum melalui legal opini (LO) secara tertulis ke Polres Pamekasan tembusan , karena pembunuhan menjadi tontonan warga.

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO