JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Ratusan orang yang merupakan relawan Ganjar-Mahfud mengikuti diskusi publik tentang kekerasan seksual pada perempuan di Kantor DPC Projo Ganjar Jombang, Senin (11/12/2023).
Acara yang dikemas dengan tema 'Menakar Komitmen Ganjar-Mahfud dalam Penegakan HAM dan Penghapusan Kekerasan Seksual' itu juga dihadiri Wakil Direktur Deputi Inklusi TPN Ganjar Mahfud, Illian Deta Arta Sari.
Baca Juga: Pria dari Tuban Tewas Tersangkut Kabel Putus di Jombang
Turut hadir pula, Direktur Link Jombang Aan Anshori dan Ketua DPD Projo Ganjar Jawa Timur Joko Fattah Rochim sebagai pemateri utama dan beberapa narasumber lainnya. Diungkapkan Illian, diskusi publik tersebut sangat penting untuk menyerap aspirasi dari masyarakat Jombang. Aspirasi mereka merupakan masukan buat dirinya.
"Karena tema yang berkaitan dengan kekerasan seksual dan penegakan HAM menjadi PR kita bersama,’’ ungkapnya.
Menurut dia, dalam persoalan kekerasan seksual, pasangan Ganjar-Mahfud menilai, pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal. Serta korbannya harus dikawal sejak awal. Mulai dari pelaporan, pemulihan dan penanganan traumanya.
Baca Juga: Mahfud MD: Seharusnya Polisi Tak Sungkan Periksa Budi Arie, karena Jantung Persoalan
"Persoalan kekerasan seksual di Indonesia tidak hanya sekadar ditangani secara hukum, namun lebih dari itu. Penanganannya harus terintegrasi dengan sektor lain," katanya.
Selain kekerasan seksual, lanjut Illian, saat ini pihaknya menerima banyak aspirasi lainnya, mulai dari kalangan difabel, PKL dan lain-lain.
"Dan ini komitmen kami untuk menerima aspirasi di masyarakat untuk mencarikan solusi dari persoalan tersebut," tukasnya.
Baca Juga: Ujicoba Pembelian dengan QR Code, Konsumen Pertalite di Jombang Beri Apresiasi
Sementara, Ketua DPD Projo-Ganjar Jawa Timur Joko Fattah Rochim mengatakan, pasangan Ganjar Mahfud adalah pasangan capres-cawapres yang getol terhadap pengentasan kasus kekerasan seksual dan penegakan hukum.
"Keduanya adalah lulusan hukum. Visi misi dan program yang dibawa unggul dalam bidang penanganan kasus kekerasan seksual serta penegakan HAM," pungkasnya. (aan/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News