Usai Lebaran, KPU Surabaya Buka Pendaftaran Cawali

Usai Lebaran, KPU Surabaya Buka Pendaftaran Cawali

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mulai mengumumkan pendaftaran pasangan calon dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya 2015. Pendaftaran pasangan calon ini sendiri, sesuai dengan tahapan Pemilihan Umum yang telah diatur dalam Peraturan KPU nomor 2 tahun 2015, dijadwalkan berlangsung pada 26 hingga 28 Juli 2015 atau kurang dari dua pekan lagi.

Ketua KPU Kota Surabaya, Robiyan Arifin mengatakan, pengumuman pendaftaran pasangan calon ini selanjutnya akan disampaikan ke partai-partai peserta Pemilu agar sejak awal mereka telah mempersiapkan pasangan calon yang akan diusungnya dalam Pilwali yang akan berlangsung pada 9 Desember 2015 mendatang.

Baca Juga: Untuk Cawali Surabaya, Risma Dikabarkan Punya Dua Jago: Ery Cahyadi dan Hendro Gunawan

Robi, panggilan akrab Robiyan Arifin juga menyebutkan, bahwa sebelum pengumuman ini disusun pun, pihaknya telah melakukan beberapa kali sosialisasi pencalonan ke partai-partai yang nantinya akan memperjuangkan pasangan masing-masing yang diusung.

“Salah satunya kami sudah mengadakan sosialisasi Pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya 2015 kepada para pimpinan partai politik. Agenda itu berlangsung hari Senin tanggal 13 Juli 2015 kemarin,” kata Robi, Selasa (14/7/2015).

Dari sepuluh perwakilan pimpinan parpol yang diundang KPU dalam agenda tersebut, lima yang hadir di antaranya adalah dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat (PD), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Baca Juga: PDIP Minta Mahar Hingga Rp 10 M, Cawawali Surabaya Punya Uang Berapa?

Dalam pertemuan tersebut, masih mengemuka pertanyaan terkait bagaimana apabila hanya ada satu pasangan calon saja yang mendaftar dalam Pilwali Surabaya 2015. Menurut Purnomo Satriyo Pringgodigdo, Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Hukum, Pengawasan, SDM, dan Organisasi, apabila kekhawatiran tersebut benar-benar terjadi, maka pelaksanaan Pilwali Surabaya akan ditunda.

“Kalau sampai terjadi hal seperti itu, kami akan melakukan penundaan yang penetapannya akan disampaikan melalui Surat Keputusan,” kata Purnomo. (lan/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO