"Untuk 30 juz peserta harus umur 12 tahun 12 bulan 29 hari, adapun surat-surat pendek peserta berumur 6 tahun 12 bulan 29 hari, sedangkan untuk tartil peserta dari umur umur 12 tahun 12 bula 29 hari," urai Rusman.
Peserta yang mengikuti lomba MTQ akan diambil 3 juara. Tiga peserta terbaik akan mendapatkan tropi, piagam penghargaan, dan uang pembinaan.
"Dari banyaknya peserta akan dinilai oleh juri dan akan diambil tiga peserta terbaik," kata Rusman.
Sementara itu, Tokoh Desa Moktesareh, Moh. Fadol, mengapresasi MTQ yang digelar pemerintah daerah setempat yang akan berlangsung di balai desa, sebelah utara Masjid Al Azhar.
"Peserta terbaik nantinya akan mengikuti pembinaan kafilah MTQ tingkat kecamatan kedungdung tahun 2024 mendatang," ucapnya. (adv/tam/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




