TUBAN, BANGSAONLINE.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDT dan T), Marwan Jafar, Minggu (26/7) kemarin berjumpa dan berdialog dengan seluruh kepala desa dan pejabat Kabupaten Tuban di pendopo Joglo, Desa Lajulor, Kecamatan Singgahan, Tuban, Minggu (26/7).
Pada pertemuan tersebut, Marwan berjanji kepada kepala desa bahwa dana sebesar 1,4 milyar untuk setiap desa bisa dicairkan secara penuh pada awal 2016. “Agar dana desa itu cair yang pasti harus menyiapkan semua persyaratan termasuk RPJMDes, RKPdes dan APBes,” terang Marwan ketika ditemui BANGSAONLINE.com seusai berdialog.
Baca Juga: ADD 2023 Dikurangi Rp22,9 M, AKD se-Kabupaten Gresik Ancam Mogok Ikuti FGD
Namun, Marwan berpesan agar dana tersebut dioptimalkan untuk membangun desa sesuai dengan kebutuhan. Bahkan, bila perlu diperuntukkan membuat badan usaha milik desa (BUMDes) agar ekonomi kerakyatan bisa digerakkan yang pro dengan masyarakat. “Kalau Tuban sudah merespon imbauan dari kementerian, ini tinggal nunggu implementasinya,” ujar Marwan.
Politisi asala PKB ini menyampaikan jika penggunaan dana desa tidak serta merta dapat digunakan semaunya. Akan tetapi harus melalui aturan main yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Sehingga, untuk mengimplementasi dana tersebut, Kemendes sudah menyiapkan tim yang namanya anggota eks PNPM guna membantu membuat pelaporan maupun kegunaan dana tersebut.
Untuk memuluskan program itu, Kemendes pun sudah berkerja sama dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Bahkan, untuk meminimalisasi terjadinya penyelewengan dana, Kemendes juga sudah menggandeng inspektorat kabupaten gunan mengawasi penggunaan dana tersebut. “BPK, BPKP dan Inspektorat juga kami libatkan dalam pengawasan dana desa tersebut,” ujar menteri asal Pati, Jawa Tengah ini.
Baca Juga: Raih Penghargaan Nasional, Kabupaten Madiun dan Tulungagung Tercepat Penyaluran Dana Desa 2021
Sementara usai acara dialog tersebut, Kepala Desa Tuwiriwetan Kecamatan Merakurak, Setyobudi menyatakan, jika dana desa yang diberikan oleh Kemendes sebesar Rp 1,4 M masih dirasa sangat kecil bila digunakan untuk kebutuhan pengembangan desa, apalagi digunakan untuk membuat BUMDes.
Ia berharap agar Menteri diminta memaparkan secara jelas terkait penggunaan dana tersebut. Supaya kepala desa beserta perangkatnya bisa menggunkan secara maksimal dan sesuai aturan yang ada. “Paparan dari pak menteri tadi sudah bagus, tapi kurang komplit karena paparannya hanya simbolis, makanya teman-teman kepala desa tidak puas,” keluhnya.
Setyobudi juga meminta pada Menteri seluruh kepala desa diundang untuk duduk bareng guna membahas dana desa tersebut. Pasalnya, di Tuban dana desa tersebut belum bias digunakan karena terkendala dengan Perbup yang tidak jelas pula. “Kami harap Mak Menteri mau mendengarkan harapan kami ini,” pintanya.(wan/rvl)
Baca Juga: Dampak Pandemi Covid-19, Dana ADD dan DD Kabupaten Pasuruan Alami Penurunan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News