PASURUAN, BANGSAONLINE.com - KPU Kabupaten Pasuruan memastikan uang transport bagi ribuan anggota KPPS yang ikut pelantikan dan bimtek akan segera dilunasi dan diberikan secara utuh.
Untuk diketahui, ribuan personel KPPS yang sudah dilantik belum menerima uang transport Rp50 ribu. Padahal mereka sudah menandatangani berita acara pelantikan serentak di masing-masing desa, pada Kamis (25/1/2024) lalu.
Baca Juga: KPU dan Bawaslu Kabupaten Pasuruan Pantau Proses Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024
Molornya uang transport tersebut diakui oleh Sharla Rusdianto, pejabat Administrator KPU Kabupaten Pasuruan.
"Iya, itu molor, dan sudah saya sampaikan jauh-jauh hari saat KPU menggelar bimtek bagi PPS se-kabupaten, bahwa untuk pencairan honor memang tidak diberikan tunai, tetapi melalui transfer," jelasnya.
Menurutnya, proses pencairan uang transport akan dilakukan memalui transfer ke sekretariat PPS di masing masing desa. Ia menegaskan tidak ada unsur kesengajaan atas keterlambatan tersebut.
Baca Juga: GERTAP Desak KPU Usut Dua Anggota PPS yang Diduga Teken Kontrak Politik dengan Cabup Pasuruan
Ia menjelaskan, pembayaran membutuhkan proses yang lama karena jumlah PPS di Kabupaten Pasuruan cukup banyak, mencapai 31.535 petugas yang tersebar di 4.505 titik TPS di 24 kecamatan.
"Kita pastikan honor meraka tidak ada potongan sama sekali," imbuh pria dua anak ini.
Pembayaran transport, lanjut Sharla, nantinya akan dilakukan oleh KPU secara bertahap. Pertama uang pelantikan KPPS sebesar Rp50 ribu dan anggaran konsumsi. Setelah itu dilanjutkan pencairan uang transport bimtek.
Baca Juga: Pilkada Pasuruan Masuk Daftar Rawan Tinggi, M. Drajat: KPU Masih Menunggu Instruksi Pusat
Diketahui, molornya pencairan uang transport ramai diperbincangkan oleh para anggota KPPS di media sosial, khususnya WhatsApp. Bahkan, sampai ada desa yang mencari dana talangan untuk membayar transport tersebut.
Ada juga PPS tingkat desa yang hanya menyediakan konsumsi saja, karena keterbatasan anggaran dan menunggu uang cair. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News