Komunitas Peternak Ayam Telur Tradisional Curhat Praktik Oligopoli dan Monopoli Perusahaan Besar

Komunitas Peternak Ayam Telur Tradisional Curhat Praktik Oligopoli dan Monopoli Perusahaan Besar Truk bermuatan telur ayam sumbangan Komunitas Peternak Ayam Blitar-Kediri siap diberangkatkan ke Jakarta. Foto: Ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Ketua Komunitas Peternak Ayam, Edi Sukirman, mengatakan saat ini industri ternak ayam dan telur sedang tidak baik-baik saja. Para peternak tradisional terpuruk oleh praktik oligopoli, karena bisnis dikuasai oleh beberapa perusahaan besar saja.

"Mereka menguasai bisnis dari hulu sampai hilir, sehingga bisa menentukan harga ayam dan telur secara sepihak," kata Edi Sukirman.

Baca Juga: Terima Jagung dari NTB untuk Kesejahteraan Peternak, Bapanas Puji Kerja Sama Daerah Pemkab Blitar

Curhatan itu disampaikan Edi di sela-sela pemberangkatan 70 ton telur ayam ke Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Kamis (8/2/2024) siang.

Telur sebanyak itu merupakan sumbangan Tradisional Blitar-Kediri untuk acara kampanye akbar Prabowo-Gibran.

Selain melakukan praktik oligopoli, lanjut Edi, perusahaan besar itu juga memonopoli cold storage (gudang pendingin) serta rumah pemotongan hewan (RPH) untuk menciptakan ketergantungan pada peternak tradisional.

Baca Juga: Tujuan DPMPTSP Kota Kediri Hadirkan Puluhan Pelaku Usaha

Edi mencontohkan, ketika peternak hendak melepas ayamnya karena masuk masa panen, perusahaan besar meminta RPH dan cold storage menolak dengan alasan penuh.

"Sehingga peternak tidak punya pilihan selain menjual ayam dan telur mereka dengan harga murah. Jika dipertahankan, peternak tradisional tidak akan mampu membiayai harga pakan dalam waktu lama. Ayam yang makin gemuk akan susah dijual," terangnya.

Selain itu, lanjutnya lagi, ketersediaan obat-obatan ternak yang bagus dan terjangkau masih sangat terbatas. Akibatnya, para peternak tradisional sering berhadapan dengan kematian ayam dalam jumlah besar karena serangan penyakit.

Baca Juga: PLN Nusantara Power Tuban Dorong Peternak Lokal Beralih ke Kandang Komunal

"Ironisnya, penegakan hukum selama ini masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Para pelaku monopoli usaha yang melanggar Undang-Undang Persaingan Usaha hanya mendapat hukuman ringan, yang tidak sebanding dengan keuntungan mereka yang mencapai triliunan rupiah per tahun," tandasnya.

Sementara Dewan Pembina Komunitas Peternak Ayam-Telur Tradisional Blitar-Kediri, Danny Wibisono, berharap apabila Prabowo-Gibran terpilih sebagai presiden dan wakil presiden, keduanya mampu memberantas praktik oligopoli di sektor industri ayam dan telur.

Selain dikirim ke GBK, mereka juga kompak menyumbangkan telur ayam untuk dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan di wilayah Kecamatan Ringinrejo sebanyak 12 ton dan ayam afkir sebanyak 2.000 ekor.

Baca Juga: Pemkab Kediri Salurkan 31.041 Ton Jagung untuk Peternak Ayam Petelur

Sebelumnya, pembagian telur juga dilakukan kepada jemaah pengajian Sabilu Taubah di Pondok Pesantren Mambaul Hikam II milik Muhammad Iqdam Kholid atau Gus Iqdam di Desa Karanggayam, Kecamatan Srengat, Blitar.

Selain itu, sebanyak 6 ton telur juga dibagikan kepada jamaah dan masyarakat di lingkungan pondok. (uji/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Digiring Maling, Ratusan Bebek Milik Warga di Blitar Raib':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO