JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Keputusan Musyawarah Nasional (Munas) Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) yang memutuskan peraturan organisasi menyangkut mekanisme sistem pemilihan Ahlul Halli wal aqdi (AHWA) saat pelaksanaan Muktamar ke 33 NU di Kabupaten Jombang menuai kritikan. Pasalnya, Munas tersebut dilaksanakan saat kepengurusan PBNU yang sekarangsudah berakhir, yakni sejak Maret 2015 kemarin.
DR. H. Andi Jamaro Dulung, M.Si, Mantan Ketua PBNU periode 1999-2004 mengatakan jika hasil keputusan tersebut melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) bab XX pasal 75 ayat 2, dan cacat hukum. Ia mengatakan jika munas tidak dalam kapasitasnya untuk memutuskan mekanisme pemilihan.
Baca Juga: Mitos Khittah NU dan Logika Kekuasaan
"Musyawarah nasional alim ulama membicarakan masalah-masalah keagamaan yang menyangkut kehidupan umat dan bangsa, bukan memutuskan peraturan organisasi yang menyangkut mekanisme pemilihan Rais Aam saat pelaksanaan muktamar. Untuk memutuskan mekanisme pemilihan itu wewenag Konferensi Besar," ujarnya saat ditemui wartawan di Ponpes Tebuireng, Kamis (30/7/2015). (Baca juga: Merasa Dikerjai, Kiai-Kiai NU Menyesal Hadiri Munas Alim Ulama)
Andi menambahkan jika sistem pemilihan AHWA terkesan dipaksakan yakni dengan mewajibkan para peserta muktamar untuk menandatangani surat peryataan yang mendukung sistem AHWA dan menyetorkan sembilan nama untuk calon AHWA. Padahal hal tersebut juga melanggar aturan karena tidak sesuai dengan AD ART Bab XX pasal 72. (Baca juga: Dr KH Jamaluddin, Rais Syuriah Sulteng: PBNU Langgar Organisasi dan Lecehkan AD/ART)
"Muktamar NU adalah hak seluruh pengurus wilayah dan pengurus cabang untuk menilai, mengevaluasi serta mengusulkan dan PBNU sebagai objeknya. Dengan demikian seluruh keputusan di luar Muktamar adalah tidak sah," imbuh mantan Ketua PP gerakan Pemuda Ansor periode 1995-1999 ini. (Baca juga: PWNU Banten Ungkap Kecurangan Munas NU: Setiap Mau Ngomong Dipotong)
Baca Juga: Kembangkan Kewirausahaan di Lingkungan NU, Kementerian BUMN Teken MoU dengan PBNU
Masih menurut Andi, pihaknya menilai ada beberapa pihak yang sengaja ingin memanfaatkan momentum Muktamar untuk meraih posisi sebagai Rais Aam tanpa harus bekerja. (jbg1/rvl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News