MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Tim dari unsur guru dan komite sekolah tersebut sebagai reaksi dari maraknya kasus perundungan terhadap siswa yang belakangan makin marak.
Pihak Dikbud tengah mengembangkan kapasitas TPPK dengan mendatangkan psikolog sebagai narasumber pada pendadaran personel, 28 Februari baru lalu. Pembentukan wadah baru ini juga bagian dari pelaksanaan ketentuan peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023.
Baca Juga: Pj Ali Kuncoro dan Ketua DPRD Kota Mojokerto Tinjau Logistik KPU Jelang Pilkada Serentak 2024
"Pembentukan TPPK ini bagian dari sosialisasi, pencegahan dan penanganan kekerasan bersama dengan satuan pendidikan. Termasuk menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan terhadap siswa, " jelas Plt. Kepala Dikbud, Ruby Hartoyo, Jumat, (8/3/2024).
Ruby menekankan dengan adanya TPPK ini maka respon penanganan di wilayah pendidikan bakal lebih cepat. Ia juga menegaskan bahwa personel TPPK memiliki kapasitas, persuasive, ramah dan memiliki komitmen kuat dalam pendidikan karakter peserta didik.
Pihak Dikbud sendiri tengah mengembangkan kapasitas TPPK dengan mendatangkan psikolog sebagai narasumber pada kegiatan 28 Pebruari baru lalu. Dalam kegiatan tersebut dirumuskan standar operasional prosedur (SOP) pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.
Baca Juga: Kota Mojokerto Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis Bagi 14 Ribu Siswa SD-SMPN
Kasus perundungan di dunia pendidikan ini telah memantik reaksi dari Pj Wali Kota Mojokerto, Mochamad Ali Kuncoro (MAK). Pj wali kota ini mengungkapkan kasus perundungan tidak boleh terjadi di Kota Mojokerto.
"Kita harus bentengi anak didik kita dari pengaruh negatif seperti itu. Kami berharap dalam diri anak-anak di Kota Mojokerto tertanam kebiasaan-kebiasaan baik. Sehingga mampu bersikap dan bertindak bersandarkan nilai-nilai luhur dan menjunjung tinggi budaya timur, " pungkas Ali Kuncoro. (yep/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News