Petugas dari Polsek Sukolilo saat mengamankan anggota gangster.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan dari Polsek Sukolilo dan Tim Respatti Polrestabes Surabaya mengamankan 8 remaja yang membawa atribut gangster pada Sabtu (30/3/2024) malam.
Mereka adalah MFS (17) warga Polak Wonorejo, Peneleh, Surabaya. MFA (18) warga Jalan Ketintang Timur, Ketintang, Gayungan, Surabaya. Kemudian, IJ (20) warga Kedungmangu, Kenjeran, Surabaya. TE (17) dan REP (20), warga Jalan Kedurus, Karang Pilang, Surabaya.
BACA JUGA:
- Pasca-Kebakaran Gedung Jantung RSUD Dr. Soetomo, Polisi Gelar Olah TKP, Pasien IGD Masih Trauma
- Terungkap! Diduga Gelapkan Uang Pinjol Jadi Motif Penusukan Satpam di Graha DST Surabaya
- Ngaku Tak Tahan Nafsu, Pria di Surabaya Tega Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 17 Tahun Sejak 2025
- Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Scamming dan Penyekapan Internasional, 44 WNA Ditangkap
Selanjutnya, JDN (16) warga Jalan Plampitan, Peneleh, Genteng, Surabaya. WS (17) warga Jalan Pacar Keling, Tambaksari, Surabaya. MNA (18) warga Jalan Jetis Kulon, Wonokromo, Surabaya.
Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Patera Negara, mengatakan bahwa pihaknya menemukan 3 atribut kelompok gangster dari delapan orang remaja tersebut. Selain itu, ditemukan juga adanya benda gesper atau sabuk yang diduga kuat bakal digunakan sebagai senjata untuk berkelahi.
"Kami juga temukan sabuk besi diduga untuk menyerang jika ada yang melawan," ujarnya saat dikonfirmasi.
Kepada penyidik, Made mengungkapkan bahwa gerombolan remaja ini bermaksud melakukan konvoi bermotor seraya membentangkan bendera kelompok mereka. Tak cuma itu, mereka juga sempat dilaporkan menyalakan api flare saat melintasi ruas jalan kawasan Pondok Chandra hingga ke wilayah Surabaya Timur.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




