SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan dari Polsek Sukolilo dan Tim Respatti Polrestabes Surabaya mengamankan 8 remaja yang membawa atribut gangster pada Sabtu (30/3/2024) malam.
Mereka adalah MFS (17) warga Polak Wonorejo, Peneleh, Surabaya. MFA (18) warga Jalan Ketintang Timur, Ketintang, Gayungan, Surabaya. Kemudian, IJ (20) warga Kedungmangu, Kenjeran, Surabaya. TE (17) dan REP (20), warga Jalan Kedurus, Karang Pilang, Surabaya.
Baca Juga: Petugas Gabungan Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Suramadu, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah
Selanjutnya, JDN (16) warga Jalan Plampitan, Peneleh, Genteng, Surabaya. WS (17) warga Jalan Pacar Keling, Tambaksari, Surabaya. MNA (18) warga Jalan Jetis Kulon, Wonokromo, Surabaya.
Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Patera Negara, mengatakan bahwa pihaknya menemukan 3 atribut kelompok gangster dari delapan orang remaja tersebut. Selain itu, ditemukan juga adanya benda gesper atau sabuk yang diduga kuat bakal digunakan sebagai senjata untuk berkelahi.
"Kami juga temukan sabuk besi diduga untuk menyerang jika ada yang melawan," ujarnya saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Tim Jogoboyo Sat Samapta Polrestabes Surabaya Amankan Belasan Remaja Bersajam
Kepada penyidik, Made mengungkapkan bahwa gerombolan remaja ini bermaksud melakukan konvoi bermotor seraya membentangkan bendera kelompok mereka. Tak cuma itu, mereka juga sempat dilaporkan menyalakan api flare saat melintasi ruas jalan kawasan Pondok Chandra hingga ke wilayah Surabaya Timur.
Namun, aksi membahayakan yang dilakukan kelompok gangster remaja tersebut, sempat terpantau oleh anggota Tim Respatti Polrestabes Surabaya. Akhirnya, tim gabungan tersebut melakukan penyergapan terhadap para remaja tersebut dan diamankan ke Mapolsek Sukolilo.
"Tim Respatti bersama Polsek Sukolilo akhirnya mengepung kelompok ini di simpang empat Deles, Jalan Ir Soekarno," katanya
Baca Juga: Sopir Ford Fiesta Tewas Usai Tabrak Motor Pengangkut Sampah di Surabaya, Apa Penyebabnya?
Hasil proses pendataan terhadap mereka. I Made Patera mengungkapkan, pihaknya mendapati temuan para remaja tersebut kebanyakan masih berstatus sekolah; SMK swasta dan negeri.
Ia telah memanggil para orangtua dari remaja tersebut. Pihaknya telah memberikan sanksi pembinaan terhadap delapan remaja tersebut yang akan melibatkan para orangtua mereka.
"Kami lakukan pendataan dan pembinaan. Nantinya kami akan panggil orangtua mereka," ungkap Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Ipda Aan Dwi. (rus/mar)
Baca Juga: Audiensi dengan Polrestabes, PCNU Surabaya Tolak Agenda Presidium PO dan MLB NU
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News