SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan dari Polsek Sukolilo dan Tim Respatti Polrestabes Surabaya mengamankan 8 remaja yang membawa atribut gangster pada Sabtu (30/3/2024) malam.
Mereka adalah MFS (17) warga Polak Wonorejo, Peneleh, Surabaya. MFA (18) warga Jalan Ketintang Timur, Ketintang, Gayungan, Surabaya. Kemudian, IJ (20) warga Kedungmangu, Kenjeran, Surabaya. TE (17) dan REP (20), warga Jalan Kedurus, Karang Pilang, Surabaya.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Selanjutnya, JDN (16) warga Jalan Plampitan, Peneleh, Genteng, Surabaya. WS (17) warga Jalan Pacar Keling, Tambaksari, Surabaya. MNA (18) warga Jalan Jetis Kulon, Wonokromo, Surabaya.
Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Patera Negara, mengatakan bahwa pihaknya menemukan 3 atribut kelompok gangster dari delapan orang remaja tersebut. Selain itu, ditemukan juga adanya benda gesper atau sabuk yang diduga kuat bakal digunakan sebagai senjata untuk berkelahi.
"Kami juga temukan sabuk besi diduga untuk menyerang jika ada yang melawan," ujarnya saat dikonfirmasi.
Baca Juga: 3 Kontroversi yang Membuat Publik Sangsi soal Penangkapan Ivan Sugianto oleh Polisi
Kepada penyidik, Made mengungkapkan bahwa gerombolan remaja ini bermaksud melakukan konvoi bermotor seraya membentangkan bendera kelompok mereka. Tak cuma itu, mereka juga sempat dilaporkan menyalakan api flare saat melintasi ruas jalan kawasan Pondok Chandra hingga ke wilayah Surabaya Timur.
Namun, aksi membahayakan yang dilakukan kelompok gangster remaja tersebut, sempat terpantau oleh anggota Tim Respatti Polrestabes Surabaya. Akhirnya, tim gabungan tersebut melakukan penyergapan terhadap para remaja tersebut dan diamankan ke Mapolsek Sukolilo.
"Tim Respatti bersama Polsek Sukolilo akhirnya mengepung kelompok ini di simpang empat Deles, Jalan Ir Soekarno," katanya
Baca Juga: Pelaku Curanmor di Surabaya Diduga Tewas Overdosis
Hasil proses pendataan terhadap mereka. I Made Patera mengungkapkan, pihaknya mendapati temuan para remaja tersebut kebanyakan masih berstatus sekolah; SMK swasta dan negeri.
Ia telah memanggil para orangtua dari remaja tersebut. Pihaknya telah memberikan sanksi pembinaan terhadap delapan remaja tersebut yang akan melibatkan para orangtua mereka.
"Kami lakukan pendataan dan pembinaan. Nantinya kami akan panggil orangtua mereka," ungkap Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Ipda Aan Dwi. (rus/mar)
Baca Juga: Satu Dari Dua Pelaku Curanmor di 6 TKP Dilumpuhkan Polsek Sukolilo Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News