Polisi Amankan 8 Remaja Beratribut Gangster di Surabaya

Polisi Amankan 8 Remaja Beratribut Gangster di Surabaya Petugas dari Polsek Sukolilo saat mengamankan anggota gangster.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan dari  dan Tim Respatti mengamankan 8 remaja yang membawa atribut gangster pada Sabtu (30/3/2024) malam.

Mereka adalah MFS (17) warga Polak Wonorejo, Peneleh, Surabaya. MFA (18) warga Jalan Ketintang Timur, Ketintang, Gayungan, Surabaya. Kemudian, IJ (20) warga Kedungmangu, Kenjeran, Surabaya. TE (17) dan REP (20), warga Jalan Kedurus, Karang Pilang, Surabaya.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Ungkap 32 Tersangka Curanmor dari Kasus Sejak Desember 2024

Selanjutnya, JDN (16) warga Jalan Plampitan, Peneleh, Genteng, Surabaya. WS (17) warga Jalan Pacar Keling, Tambaksari, Surabaya. MNA (18) warga Jalan Jetis Kulon, Wonokromo, Surabaya.

Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Patera Negara, mengatakan bahwa pihaknya menemukan 3 atribut kelompok gangster dari delapan orang remaja tersebut. Selain itu, ditemukan juga adanya benda gesper atau sabuk yang diduga kuat bakal digunakan sebagai senjata untuk berkelahi.

"Kami juga temukan sabuk besi diduga untuk menyerang jika ada yang melawan," ujarnya saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Bukan Korban Begal, Pria yang Tercebur Kali Undaan Nyatanya Terpeleset, Terpaksa Bohong Karena Malu

Kepada penyidik, Made mengungkapkan bahwa gerombolan remaja ini bermaksud melakukan konvoi bermotor seraya membentangkan bendera kelompok mereka. Tak cuma itu, mereka juga sempat dilaporkan menyalakan api flare saat melintasi ruas jalan kawasan Pondok Chandra hingga ke wilayah Surabaya Timur.

Namun, aksi membahayakan yang dilakukan kelompok gangster remaja tersebut, sempat terpantau oleh anggota Tim Respatti . Akhirnya, tim gabungan tersebut melakukan penyergapan terhadap para remaja tersebut dan diamankan ke Mapolsek Sukolilo.

"Tim Respatti bersama akhirnya mengepung kelompok ini di simpang empat Deles, Jalan Ir Soekarno," katanya

Baca Juga: Lansia Nyetir Pajero Tabrak Cido Printing Surabaya, Pemilik Usaha Rugi Sekitar Rp3 Miliar

Hasil proses pendataan terhadap mereka. I Made Patera mengungkapkan, pihaknya mendapati temuan para remaja tersebut kebanyakan masih berstatus sekolah; SMK swasta dan negeri.

Ia telah memanggil para orangtua dari remaja tersebut. Pihaknya telah memberikan sanksi pembinaan terhadap delapan remaja tersebut yang akan melibatkan para orangtua mereka.

"Kami lakukan pendataan dan pembinaan. Nantinya kami akan panggil orangtua mereka," ungkap Kanit Reskrim Ipda Aan Dwi. (rus/mar)

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Gelar Sertijab 5 Kapolsek, Berikut Daftarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO