SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur (Jatim) mencatat tantangan penyiaran di era digital saat Hasiarnas atau Hari Penyiaran Nasional yang jatuh pada 1 April 2024.
"Beberapa program Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait digitalisasi penyiaran televisi masih belum optimal," kata Ketua KPID Jatim, Immanuel Yosua Tjiptosoewarno, melalui keterangan tertulis yang diterima hari ini, Senin (1/4/2024).
Baca Juga: KPID Jatim Sebut 80 Persen Radio Berjaringan Tak Penuhi Konten Lokal
Yosua mencontohkan program Analog Switch Off (ASO) yang masih terkendala pembagian STB gratis yang belum tuntas, penataan wilayah siaran yang belum optimal. KPID Jatim masih menemukan banyaknya blank spot, dan belum adanya pengukuran tingkat akses TV digital di masyarakat.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa digitalisasi administrasi penyiaran juga masih mengalami kendala, "Terdapat kesulitan akses terhadap infrastruktur administrasi penyiaran seperti E-Penyiaran, dan belum jelasnya penerapan standar pelayanan publik dan keterbukaan informasi publik administrasi penyiaran."
Kondisi lembaga penyiaran terestrial juga menjadi perhatian KPID Jatim. Di era konvergensi media, lembaga penyiaran terestrial harus berdinamika dengan eksistensi media baru, terutama dari sisi finansial.
Baca Juga: KPID Jatim-Jabar Minta Konten YouTube dan Netflix Diatur
"Lembaga penyiaran terestrial harus beradaptasi dengan perubahan teknologi dan perilaku masyarakat. Mereka harus kreatif dan inovatif dalam menghasilkan konten yang menarik dan berkualitas," urai Yosua
KPID Jawa Timur, sebagai lembaga yang mengawasi dan mengatur penyiaran di Jawa Timur, juga memiliki keterbatasan. Disebutkan bahwa struktur kelembagaan dan minimnya anggaran menjadi kendala bagi KPID Jatim untuk berperan lebih optimal.
"Meskipun demikian, KPID terus berkomitmen meningkatkan kinerjanya dalam mengawasi dan mengatur penyiaran di Jawa Timur," tuturnya.
Baca Juga: Masyarakat Penyiaran di Jawa Timur Ingin Masa Tugas KPI/KPID Ditambah
Yosua berharap pemerintah dapat memberikan perhatian serius terhadap kondisi penyiaran di Jawa Timur. Misalnya dengan cara pemerintah memperkuat regulasi dan memberikan dukungan anggaran kepada lembaga penyiaran dan KPID.
"Dengan demikian, diharapkan penyiaran di seluruh Indonesia, termasuk Jawa Timur, dapat berkembang lebih baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat daerah," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News