Hasiarnas 2024, KPID Jatim Dorong Lembaga Penyiaran Lakukan Transformasi Digital

Hasiarnas 2024, KPID Jatim Dorong Lembaga Penyiaran Lakukan Transformasi Digital

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah () Jawa Timur (Jatim) mencatat tantangan penyiaran di era digital saat Hasiarnas atau Hari Penyiaran Nasional yang jatuh pada 1 April 2024.

"Beberapa program Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait digitalisasi penyiaran televisi masih belum optimal," kata Ketua Jatim, Immanuel Yosua Tjiptosoewarno, melalui keterangan tertulis yang diterima hari ini, Senin (1/4/2024).

Yosua mencontohkan program Analog Switch Off (ASO) yang masih terkendala pembagian STB gratis yang belum tuntas, penataan wilayah siaran yang belum optimal. Jatim masih menemukan banyaknya blank spot, dan belum adanya pengukuran tingkat akses TV digital di masyarakat.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa digitalisasi administrasi penyiaran juga masih mengalami kendala, "Terdapat kesulitan akses terhadap infrastruktur administrasi penyiaran seperti E-Penyiaran, dan belum jelasnya penerapan standar pelayanan publik dan keterbukaan informasi publik administrasi penyiaran."

Kondisi lembaga penyiaran terestrial juga menjadi perhatian Jatim. Di era konvergensi media, lembaga penyiaran terestrial harus berdinamika dengan eksistensi media baru, terutama dari sisi finansial.

"Lembaga penyiaran terestrial harus beradaptasi dengan perubahan teknologi dan perilaku masyarakat. Mereka harus kreatif dan inovatif dalam menghasilkan konten yang menarik dan berkualitas," urai Yosua

Jawa Timur, sebagai lembaga yang mengawasi dan mengatur penyiaran di Jawa Timur, juga memiliki keterbatasan. Disebutkan bahwa struktur kelembagaan dan minimnya anggaran menjadi kendala bagi Jatim untuk berperan lebih optimal.

"Meskipun demikian, terus berkomitmen meningkatkan kinerjanya dalam mengawasi dan mengatur penyiaran di Jawa Timur," tuturnya.

Yosua berharap pemerintah dapat memberikan perhatian serius terhadap kondisi penyiaran di Jawa Timur. Misalnya dengan cara pemerintah memperkuat regulasi dan memberikan dukungan anggaran kepada lembaga penyiaran dan .

"Dengan demikian, diharapkan penyiaran di seluruh Indonesia, termasuk Jawa Timur, dapat berkembang lebih baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat daerah," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO