Oknum Polisi Pencabul Anak Tiri Diserahkan ke Polda Jatim

Oknum Polisi Pencabul Anak Tiri Diserahkan ke Polda Jatim Ilustrasi. Foto: Ist

Dari profesi sebagai Polisi dan disegani warga sekitar, ternyata dimanfaatkan oleh Kusworo dengan cara meminta pungutan liar (Pungli) adanya aktifvitas yang dilakukan warga. Hal itu dijelaskan oleh salah satu warga setempat Mat Sholeh, saat ditemui disekitar rumah Nismah.

“Sebenarnya warga sini menghormati dia namun sikap anarkisnya itu yang membuat warga geram. Seperti meminta jatah atau pungli usaha rosokan (berang bekas) disekitaran perkampungan. Selain itu meminta jatah uang rutin untuk aktifitas judi merpati, bila tidak dikasih akan dilakukan pengrebekan,” tambah mat Sholeh.

Hingga berita ini diturunkan apakah penangkapan terhadap Kuswanto nantinya akan diterapkan hukuman Internasl Polri atau atau jeratan pidana umum. Dan apakah Kuswanto Allah dilakukan pemecatan dan disidang secara sipil.

Namun hingga berita ini diturunkan, saat dikonfirmasi terkait status Kuswanto apakah akan dilakukan pemecatan Polri, Kasatreskrim Polres tanjung Perak, Ipti M. Prasetyo, belum berkenan memberikan keterangan.

Juga dengan kasus pencabulan yang dilakukan oleh anggota Polsek Sawahan tersbeut, AKBP Wahyu Hidayat selaku Kasubdit Asusila Ditreskrimum Polda Jatim angkat bicara, “Kami luruskan bahwa pelaku pencabulan yaitu polisi tetap ditangani oleh , sedangkan Polda Jatim tidak menangani namun tersangka di tahan di sini (Polda Jatim).“ (rus/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Razia Balap Liar, Polrestabes Surabaya Amankan dan Proses Hukum Joki ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO