Bea Cukai Malang Amankan Rokok Ilegal Siap Edar Senilai Rp935,49 Juta

Bea Cukai Malang Amankan Rokok Ilegal Siap Edar Senilai Rp935,49 Juta Ilustrasi roko ilegal.

Pada 5 Mei 2024, Malang mendapatkan informasi adanya pengiriman dari wilayah Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang yang mengarah ke Kota Surabaya dengan menggunakan mobil barang.

"Kemudian tim kami melakukan tindak lanjut dengan melakukan patroli darat pada jalur non-tol ke arah Kota Surabaya," katanya.

Kemudian, lanjutnya, tim Bea malang mendapati kendaraan sarana pengangkut dan mulai pengejaran. Kendaraan tersebut dihentikan di Jalan Raden Tumenggung Suryo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Saat dilakukan pemeriksaan pada kendaraan sarana pengangkut, ditemukan . Sehingga tim Malang membawa sopir beserta barang bukti dan termasuk kendaraan ke Kantor Malang.

"Di kendaraan itu, ditemukan jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) sebanyak 29.600 bungkus, atau setara dengan 592 ribu batang ," katanya.

Sehingga dalam operasi yang digelar pada 3-5 Mei 2024, Malang berhasil menyita Barang Kena (BKC) Hasil Tembakau Ilegal mencapai 677.400 batang atau senilai Rp935,49 juta dan potensi kerugian negara sebesar Rp505,72 juta. (rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Tak Terima Motor Anaknya Ditilang, Pria ini Mengejar Polantas dengan Membawa Celurit dan Parang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO