Kemenag: 17 Calon Haji Indonesia Berpulang

Kemenag: 17 Calon Haji Indonesia Berpulang Ilustrasi. Foto: Ist

BANGSAONLINE.com () menyatakan bahwa sebanyak 17 orang calon haji meninggal dunia pada hari ke-16 operasional yang jatuh pada hari ini, Senin (27/5/2024).

"Jamaah yang wafat hingga saat ini yaitu berjumlah 17 orang," ucap Petugas Media Center Haji (MCH), Widi Dwinanda, saat konferensi pers penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Juga: Kepala Kemenag Lamongan Tegaskan Rekrutmen PPPK Transparan dan Gratis

Ia menjelaskan, ke-17 orang tersebut meninggal di lokasi yang berbeda, di antaranya satu orang meninggal dunia di bandara, 13 orang di Madinah, dan 3 orang di Makkah. Disebutkan pula, seluruh calon haji yang meninggal dunia setelah masuk embarkasi dan sebelum keluar dari debarkasi akan mendapatkan asuransi, serta akan dibadalhajikan.

Jumlah tersebut, lanjut Widi, merupakan bagian dari sebanyak 109.898 orang calon haji dari Indonesia yang tercatat telah tiba di Arab Saudi.

"Berdasarkan laporan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi pada Minggu, 25 Mei 2024 pukul 21:00 Waktu Arab Saudi atau Senin, 27 Mei 2024 pukul 01:00 WIB, jamaah yang sudah tiba di Tanah Suci berjumlah 109.898 orang," paparnya.

Baca Juga: Kepala Kanwil Kemenag Jatim Berikan Pembinaan ASN di Lamongan

Ia menjelaskan, seluruh jamaah calon haji yang sudah tiba di Arab Saudi merupakan gabungan dari jamaah yang terbagi ke dalam 259 kelompok terbang (kloter). Selain itu, seluruh jamaah yang telah tiba mendarat melalui Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah, dan King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah.

Para jamaah calon haji Indonesia, lanjut Widi, akan berada di Arab Saudi selama kurang lebih 41 hari. Selama waktu tersebut, para jamaah diimbau untuk tetap mengindahkan budaya setempat dalam pergaulan.

Beberapa hal di antaranya seperti memakai pakaian yang menutup aurat, bersikap wajar terhadap lawan jenis yang bukan muhrim, memenuhi larangan dan ketentuan hotel, serta tidak bersendawa di sembarang tempat, karena budaya setempat menilai perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang tidak baik. (*)

Baca Juga: Antisipasi Pernikahan Dini, Kasi Bimas Islam Kemenag Lamongan Sebut Pentingnya Peran Orang tua

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO