SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang pria warga Tembok Lor, Bubutan, Surabaya dicokok polisi usai mengaku sebagai Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Dalam aksinya, pria yang tinggal di sebuah kontrakan di Sememi Jaya, Benowo, ini menipu korbannya hingga rugi jutaan rupiah.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Mulanya aksi pria inisial KK yang mengaku sebagai RH dilakukan di sebuah warkop bernama Icip Kopi di Jalan Balongsari Tama Surabaya pada Sabtu (4/5/2024) malam pukul 20.00 WIB.
Korban berinisial DA (24) yang bekerja sebagai seorang petugas keamanan atau security asal Wonokitri, Surabaya.
Kepada DA, pria itu mengaku Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya
Berawal dari DA (korban) yang mendatangi rumah E untuk menanyakan terkait sepeda motor Honda Scoopy miliknya yang telah digadaikan di E.
Namun pada saat di rumah E, korban tidak bertemu dengan E melainkan ditemui orang tua E.
Selanjutnya kurang dari 1 jam, tersangka ini datang ke rumah E dan juga menanyakan sepeda motor N-Max miliknya yang telah digadaikan di E.
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
“Pada saat di rumah E, tersangka mengaku bernama inisial RH, yang mengaku-ngaku sebagai Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya. Tersangka dan korban juga saling bertukar nomor WhatsApp,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Senin (27/5/2024).
Akhirnya, pada 4 Mei 2024 pukul 20.00 wib, di Warkop Icip Kopi, korban bertemu dengan tersangka.
Dalam obrolan tersebut tersangka menjanjikan akan membantu membelikan sepeda motor Honda Scoopy yang mirip dengan sepeda motor Honda Scoopy miliknya yang telah digadaikan di E heharga 5 juta rupiah
Baca Juga: Polisi Tunggu Hasil Autopsi Jasad Janda Dua Anak yang Tewas di Ngaglik Surabaya
Korban pun tak curiga karena tersangka mengaku sebagai anggota kepolisian.
Kemudian pelapor menyerahkan dana secara tunai sebesar Rp.3.000.000,- dan sisanya ditransfer ke dua nomor rekening sesuai petunjuk tersangka ke 2 nomor Rekening Bank.
“Namun setelah uang diserahkan, tidak ada kabar dari tersangka dan juga tidak bisa dihubungi,” imbuh Kasat Reskrim.
Baca Juga: 3 Kontroversi yang Membuat Publik Sangsi soal Penangkapan Ivan Sugianto oleh Polisi
Unit Jatanras yang mendapatkan laporan berita viral kejadian bahwa ada yang mengaku selaku Kanit Jatanras Polrestabes dan juga telah melakukan pengambilan 4 unit sepeda motor dari tempat gadai di wilayah Menganti Gresik.
Dengan kejadian itu, anggota kemudian melakukan profiling terhadap pelaku dan diperoleh identitasnya.
Juga adanya laporan polisi masuk tersebut dilakukan interogasi terhadap korban bahwa tersangkanya ada kesamaan pelaku yakni KK alias RH ini.
Baca Juga: Otak Penyekapan 12 Perempuan di Sememi Lolos, Penjaga Rumah Ditindak Tipiring
Selanjutnya Tim Opsnal Jatanras dipimipin oleh Kanit Iptu Bobby Wirawan, IPDA Arie Widodo, IPDA Gavra Pedra melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan diketahui berada di Jalan Semarang Surabaya.
Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna pemeriksaan lebih lanjut berikut barang bukti, Bukti transfer, dan 2 lembar screenshot percakapan WA. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News