SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang pria warga Tembok Lor, Bubutan, Surabaya dicokok polisi usai mengaku sebagai Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Dalam aksinya, pria yang tinggal di sebuah kontrakan di Sememi Jaya, Benowo, ini menipu korbannya hingga rugi jutaan rupiah.
Baca Juga: Kasus Pencabulan dan Prostitusi Siswi SMP di Surabaya, Diduga Lebih dari Satu Pelaku Terlibat
Mulanya aksi pria inisial KK yang mengaku sebagai RH dilakukan di sebuah warkop bernama Icip Kopi di Jalan Balongsari Tama Surabaya pada Sabtu (4/5/2024) malam pukul 20.00 WIB.
Korban berinisial DA (24) yang bekerja sebagai seorang petugas keamanan atau security asal Wonokitri, Surabaya.
Kepada DA, pria itu mengaku Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Baca Juga: Viral Video Panas Daster Pink Sidoarjo, Polda Jatim Amankan Pemeran Pria
Berawal dari DA (korban) yang mendatangi rumah E untuk menanyakan terkait sepeda motor Honda Scoopy miliknya yang telah digadaikan di E.
Namun pada saat di rumah E, korban tidak bertemu dengan E melainkan ditemui orang tua E.
Selanjutnya kurang dari 1 jam, tersangka ini datang ke rumah E dan juga menanyakan sepeda motor N-Max miliknya yang telah digadaikan di E.
Baca Juga: Orang Tua Siswi SMP yang Dilaporkan Hilang dan Dijual ke Hidung Belang Protes ke Polisi
“Pada saat di rumah E, tersangka mengaku bernama inisial RH, yang mengaku-ngaku sebagai Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya. Tersangka dan korban juga saling bertukar nomor WhatsApp,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Senin (27/5/2024).
Akhirnya, pada 4 Mei 2024 pukul 20.00 wib, di Warkop Icip Kopi, korban bertemu dengan tersangka.
Dalam obrolan tersebut tersangka menjanjikan akan membantu membelikan sepeda motor Honda Scoopy yang mirip dengan sepeda motor Honda Scoopy miliknya yang telah digadaikan di E heharga 5 juta rupiah
Baca Juga: Terekam CCTV! Maling Gasak Motor di Minimarket Kawasan UPN Surabaya, Polsek Rungkut Irit Bicara
Korban pun tak curiga karena tersangka mengaku sebagai anggota kepolisian.
Kemudian pelapor menyerahkan dana secara tunai sebesar Rp.3.000.000,- dan sisanya ditransfer ke dua nomor rekening sesuai petunjuk tersangka ke 2 nomor Rekening Bank.
“Namun setelah uang diserahkan, tidak ada kabar dari tersangka dan juga tidak bisa dihubungi,” imbuh Kasat Reskrim.
Baca Juga: Petugas Gabungan Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Suramadu, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah
Unit Jatanras yang mendapatkan laporan berita viral kejadian bahwa ada yang mengaku selaku Kanit Jatanras Polrestabes dan juga telah melakukan pengambilan 4 unit sepeda motor dari tempat gadai di wilayah Menganti Gresik.
Dengan kejadian itu, anggota kemudian melakukan profiling terhadap pelaku dan diperoleh identitasnya.
Juga adanya laporan polisi masuk tersebut dilakukan interogasi terhadap korban bahwa tersangkanya ada kesamaan pelaku yakni KK alias RH ini.
Baca Juga: Tim Jogoboyo Sat Samapta Polrestabes Surabaya Amankan Belasan Remaja Bersajam
Selanjutnya Tim Opsnal Jatanras dipimipin oleh Kanit Iptu Bobby Wirawan, IPDA Arie Widodo, IPDA Gavra Pedra melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan diketahui berada di Jalan Semarang Surabaya.
Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna pemeriksaan lebih lanjut berikut barang bukti, Bukti transfer, dan 2 lembar screenshot percakapan WA. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News