Dua PMI asal Banyuwangi Alami Gangguan Jiwa Setelah Dipulangkan dari Malaysia

Kasus ini diungkap, setelah SBMI melakukan pendampingan pemulangan terhadap dua migran itu, serta berdasarkan laporan dari keluarga.

"Tapi kami tidak mengetahui bagaimana proses keberangkatannya, sampai mereka bisa bekerja hingga dideportasi dalam keadaan memprihatinkan," ungkap Bayu.

Setelah ditelusuri oleh SBMI, diduga keduanya bekerja ke Malaysia menggunakan jalur yang tidak sesuai dengan prosedur, sehingga dimungkinkan menjadi korban perdagangan manusia.

"Kami menduga mereka direkrut dan dikirim ke luar negeri lewat jalur ilegal karena tidak dibawakan atau ditemukan catatan visa kerja dan hanya bawa badan ketika pulang," ujar Bayu.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: