SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polrestabes Surabaya mengungkap hasil Operasi Sikat Semeru 2024 di halaman mapolres setempat, Senin (24/6/2024).
Dalam hasil operasi itu, 24 polsek jajaran Polrestabes Surabaya membawa hasil tahanan, dari tangkapan selama Operasi Pekat Semeru 2024.
Baca Juga: Curanmor di Kos Karanggayam Surabaya, Warga Kenali Identitas 2 Pelaku
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Wimboko mengatakan, selama operasi pekat yang dilaksanakan oleh jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya dan 24 polsek, telah mengamankan setidaknya 243 pelaku.
“Semuanya, terdiri dari pelaku Curanmor, Curat, Curas, Satjam dan gangster,” ujarnya, Senin (24/6/2024).
Ia merinci, dalam kasus curanmor terdapat 298 kasus dan berhasil mengamankan sebanyak 141 tersangka. Aksi Curat, terdapat 65 kasus dan mengamankan 65 tersangka.
Baca Juga: Bayi Perempuan Dibuang Orang Tuanya di Panjang Jiwo Surabaya, Ada Surat Wasiat
Kemudian, aksi Curas, terdapat 27 kasus, dan berhasil mengamankan 21 orang. Serta, kepemilikan senjata tajam, dengan 11 kasus dan mengamankan 11 orang dan 4 kasus gangster dan berhasil mengamankan 5 pelaku.
Dari total penangkapan tersebut, polisi menunjukkan beberapa barang bukti hasil kriminalitas dan sarana kriminal.
Dari kasus curanmor, telah diamankan 75 unit motor dan 2 unit mobil. Dalam kasus Curas, 24 unit handphone diamankan.
Baca Juga: Motor Warga Gubeng Kertajaya 4B Raib Digondol Maling Dini Hari saat Portal Kampung Ditutup
Sedangkan dalam kasus curas mengamankan 6 unit motor dan 9 handphone. Lalu, kasus kepemilikan senjata tajam, polisi mengamankan 4 piasu, 3 celurit dan 2 pedang. Sedangkan dari kasus gangster, mengamankan 24 unit handphone.
Selama jumpa pers, hasil tertinggi tangkapan para tersangka diraih oleh Polsek Sukolilo.
Baca Juga: Warga Kedung Cowek Bekuk Pelaku Curanmor
“Untuk jajaran Polsek Se Polrestabes Surabaya, Polsek Sukolilo melakukan 38 tangkapan dan hasil tangkapan terbanyak dibanding Polsek lainya,” tambah Wimboko.
Dari peninjauan BANGSAONLINE.com di Mapolrestabes Surabaya, terlihat salah satu tersangka dari hasil tangkapan Polsek Sawahan yang berjalan dengan kondisi pincang dengan balutan perban pada kaki kanannya.
Tersangka tersebut, merupakan residivis curanmor dan jambret, yang terpaksa dilumpuhkan dengan sikap tegas terukur oleh Polsek Sawahan, karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
Baca Juga: Fakta Baru! Tersangka Pembunuhan di Hotel Double Tree Surabaya Ngaku Tak Tahu Pacarnya Hamil
Kanit Reskrim Polsek Sawahan, AKP Ristitanto mengatakan, pelaku yang diikutkan dalam Anev ini, merupakan pelaku residivis curanmor.
“Terpaksa kita tambak Karen melawan dan akan melarikan diri saat ditangkap,” ujarnya. (rus/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News