Para tersangka hasil penangkapan selama Ops. Sikat Semeru 2024 di Mapolrestabes Surabaya, Senin (24/6/2024).
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polrestabes Surabaya mengungkap hasil Operasi Sikat Semeru 2024 di halaman mapolres setempat, Senin (24/6/2024).
Dalam hasil operasi itu, 24 polsek jajaran Polrestabes Surabaya membawa hasil tahanan, dari tangkapan selama Operasi Pekat Semeru 2024.
BACA JUGA:
- HUT Persebaya ke-99 Diwarnai Tawuran, 1 Tewas dan Satu Luka Berat
- HUT ke-99 Persebaya, Polisi Sekat Enam Pintu Masuk Surabaya Mulai Malam ini
- Artis Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polda Jatim Diduga Belum Bayar Beli Perangkat Audio
- Nekat Kabur, 2 Jambret di Genteng Surabaya Dihadiahi Timah Panas oleh Polisi
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Wimboko mengatakan, selama operasi pekat yang dilaksanakan oleh jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya dan 24 polsek, telah mengamankan setidaknya 243 pelaku.
“Semuanya, terdiri dari pelaku Curanmor, Curat, Curas, Satjam dan gangster,” ujarnya, Senin (24/6/2024).
Ia merinci, dalam kasus curanmor terdapat 298 kasus dan berhasil mengamankan sebanyak 141 tersangka. Aksi Curat, terdapat 65 kasus dan mengamankan 65 tersangka.
Kemudian, aksi Curas, terdapat 27 kasus, dan berhasil mengamankan 21 orang. Serta, kepemilikan senjata tajam, dengan 11 kasus dan mengamankan 11 orang dan 4 kasus gangster dan berhasil mengamankan 5 pelaku.
Dari total penangkapan tersebut, polisi menunjukkan beberapa barang bukti hasil kriminalitas dan sarana kriminal.
Dari kasus curanmor, telah diamankan 75 unit motor dan 2 unit mobil. Dalam kasus Curas, 24 unit handphone diamankan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




