Dihadang Polisi, Jambret di Surabaya Terjungkal

Dihadang Polisi, Jambret di Surabaya Terjungkal Polisi tunjukan ponsel hasil jambretan kedua tersangka. foto: rusmiyanto/BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dua pemuda jambret terjungkal saat dihadang polisi. Keduanya pun harus mendekam di balik jeruji besi Polrestabes Surabaya. Aksi keduanya dihentikan anggota Satlantas Polrestabes Surabaya di Jl Pemuda.

Dua pelaku yang terjungkal diketahui bernama Solehuddin (33), warga Jl. Dukuh Bulak Banteng gang Baru dan Sahram (25), warga Jl Tanah Merah gang Sayur Surabaya.

Baca Juga: Main Hp, Mahasiswi ITS Jadi Korban Jambret di Tepi Jalan Arief Rahman Hakim Keputih

Saat aksi penjambretan, dua korban bernama Ambarwati Rengganis (20) dan Tiara Yunita (21) sempat terkapar di trotoar Jl. Pemuda. Korban terjatuh karena aksi fisik kedua pelaku yang menendang korban.

Menurut korban, saat itu ia sedang mengendarai motor. Posisinya, untuk Tiara dibonceng Rengganis sedang memegang ponsel. Tiba-tiba dua jambret mendekat dan merampas ponsel itu dari tangan Tiara dengan cara menendangnya.

Setelah berhasil merampas ponsel, keduanya kabur dengan memacu kendaraannya motor Suzuki Satria FU L 5079 PF lebih cepat dan berjalan zigzag.

Baca Juga: Diduga Jadi Korban Kecelakaan, Wanita di Jalan Undaan Wetan Surabaya Ternyata Korban Jambret

Kecepatan motor yang cukup tinggi itu terlihat oleh anggota Satlantas Polrestabes Surabaya Briptu Deny Apriadi yang sedang mengatur jalan raya Pemuda.

"Saat dihentikan, dirinya sempat menyelinap di balik mobil. Kecurigaan kami bertambah, karena nopol kendaraannya dicat sehingga tidak terbaca dengan jelas," terang Deny.

Saat dilakukan pemeriksaan, dari HT anggota lantas tersebut terdengar laporan telah terjadi Laka Lantas, dan mendapat keterangan bahwa dua wanita tersebut juga menjadi korban penjambretan oleh pelaku yang menggunakan motor Satria putih.

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Penjambret Tas Wanita di Surabaya

Mendengar laporan dari HT lantas Briptu Deny melakukan penangkapan kepada kedua pelaku tersebut. Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Manang Subeti mengungkapkan, keduanya mengaku melakukan usaha penjambretan karena ada rasa untuk memiliki ponsel milik korban yang tergolong berharga mahal.

"Korban yang sedang bermain ponsel, oleh tersangka langsung dijambret, namun korban berusaha mempertahankan barangnya hingga terjatuh," ungkap Manang.

"Korban mengalami luka di tubuhnya. Bahkan salah satunya sempat pingsang karena membentur aspal cukup keras," ungkap Manang

Baca Juga: Anak Anggota DPRD Surabaya Jadi Korban Jambret di Galaxy Mall

Sementara kedua tersangka di hadapan petugas mengaku, bahwa dirinya baru sekali melakukan aksi kejahatan namun gagal. "Saya baru sekali mencoba, tapi gagal," ujar Sahram. (yan/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO