Adhy Karyono Serahkan 7.201 SK PPPK Pemprov Jatim

Adhy Karyono Serahkan 7.201 SK PPPK Pemprov Jatim Pj Gubernur Jatim saat menyerahkan SK pengangkatan PPPK di Graha Unesa.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, menyerahkan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup pemerintah provinsi pada 7.201 orang hasil rekrutmen tahun lalu di Graha Unesa, Selasa (23/7/2024).

Adhy berpesan kepada seluruh PPPK bisa memberikan dedikasi terbaik, dan memberikan pelayanan prima untuk masyarakat. Sebab, sejatinya para PPPK juga merupakan elemen kekuatan yang dimiliki Jawa Timur untuk memajukan daerah.

Baca Juga: Charity Game Waras FC vs Persebaya Legend, Pj Adhy Apresiasi Prestasi Rudy William Keltjes

"Alhamdulillah Jawa Timur selama ini selalu berprestasi. Kalau bukan karena tenaga kepegawaian, termasuk PPPK, tidak akan bisa. Jadi tanpa PPPK Provinsi Jawa Timur lemah. Dengan adanya PPPK provinsi makin kuat. Inilah kenapa kita menjadi provinsi yang paling banyak menyerap PPPK," paparnya.

"Dan kami ingin secepatnya menyelesaikan status dari PTT atau honorer itu untuk diangkat menjadi pegawai negeri. Kemarin itu ada PTT guru baik SMA/SMK yang sudah lulus passing grade. Bayangkan kalau misalnya sudah lulus, tetapi belum diangkat. Maka target itu yang kami kejar," imbuhnya.

Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN

Dengan banyaknya pegawai yang diangkat, tidak bisa dipungkiri bahwa kondisi ini turut memberikan konsekuensi dimana anggaran yang disiapkan untuk gaji pegawai harus dinaikkan. Namun, ditegaskan bahwa hal itu tak jadi masalah demi mewujudkan kesejahteraan bagi para pegawai , bahkan pihaknya justru menambah besaran TPP mereka.

“Konsekuensinya memang pada akhirnya kita harus agak nombok sedikit untuk belanja pegawai. Karena juga melihat indeks gajinya lebih rendah, maka kita menaikkan dengan menambahkan TPP sebesar 50% dan itu yang terbanyak. Kalau di tempat lain, tidak sampai segitu dan bahkan ada yang tanpa TPP," kata Adhy.

Ia menyebut, penambahan TPP ini dilakukan agar tercipta SDM yang lebih berkualitas. Itulah mengapa, Jawa Timur menyediakan anggaran kepegawaian hingga Rp8,9 triliun untuk PPPK.

Baca Juga: Pj Bupati Nganjuk Terima Penghargaan UHC pada Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Indah Wahyuni menjelaskan, pada total PPPK formasi tahun 2023 yang disetujui Menpan RB adalah sebanyak 7.744 formasi, terdiri dari nakes, tenaga teknis dan tenaga kependidikan atau guru.

"Namun dari 7.744, yang terisi formasinya adalah 7.201 orang, dengan rincian 1.056 tenaga kesehatan, 650 tenaga teknis, dan 5.495 tenaga kependidikan," ungkap Indah Wahyuni.

Dari 7.201 orang yang mendapatkan SK PPPK, sekitar 5.000 orang hadir langsung dalam kegiatan kali ini. Sisanya, mengikuti kegiatan secara daring karena keterbatasan tempat.

Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud

Sementara itu, salah seorang PPPK asal Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Jatim, Tarida Alif Pratama (26) mengatakan bahwa Acara Penyerahan SK secara serentak ini adalah momen yang sangat dinantinya. Ia menuturkan, proses pendaftaran, seleksi hingga pengumuman merupakan proses yang penuh perjuangan.

"Ini adalah momen dimana perjuangan dan kerja keras saya selama ini akhirnya terbayar" ucapnya.

Baca Juga: Doa Bersama Kapolri dan Panglima TNI, Kiai Asep Duduk Satu Meja dengan Kapolda dan Pangdam V Jatim

Oleh sebab itu, Tarida yang sebelumnya bertugas sebagai Tenaga Ahli di Biro Adm. Pimpinan Jatim ini juga mengucapkan terima kasih kepada yang telah membuka formasi Tenaga Teknis selain Tenaga Kesehatan dan Pendidik.

"Terima kasih karena telah membuka formasi bagi kami tenaga teknis honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi kepada ," pungkasnya. (dev/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO