Bawaslu Situbondo Temukan 1087 Dugaan Pelanggaran, Faridl Sebut Pantarlih tak Prefesional

Bawaslu Situbondo Temukan 1087 Dugaan Pelanggaran, Faridl Sebut Pantarlih tak Prefesional Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo, Ahmad Faridl Ma'ruf, saat konferensi pers di ruang media center.

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo, Ahmad Faridl Ma'ruf, mengatakan pihaknya menemukan 1.087 temuan dugaan pelanggaran selama masa pemutakhiran data pemilih (pantarlih).

Perinciannya, 281 kesalahan prosedur atau pantarlih tidak patuh prosedur mencoklitan, dan 800 belum dicoklit, dua yang ganda dan empat pemilih tidak ditempatkan di mana memilih. Mereka tersebar di 17 kecamatan.

Pernyataan ini disampaikan Faridl pada konferensi pers di ruang Media Center , Jum'at (26/7/2024).

"Berdasarkan pada pengawasan jajaran Bawaslu, baik kecamatan atau kelurahan/desa yang tertuang dalam form A, yang dikirimkan ke Bawaslu kabupaten," Kata Faridl kepada sejumlah awak wartawan.

Faridl menyebutkan bahwa jajaran penyelenggara teknis tidak bekerja dengan profesional.

"Karena menurut analisa kami, pantarlih ini tidak disiapkan baik oleh adhoc KPU. Pasca dilantik hanya dibekali satu jam bimtek, setelah itu dilepas ke lapangan. Idealnya, mereka disìmulasi dengan beberapa kasus yang biasa terjadi pada proses coklit," cetus Faridl

Klik Berita Selanjutnya

Lihat juga video 'Kembalikan Formulir Bacabup ke PDIP Situbondo, Rio Patennang Berharap Wakilnya dari PDIP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO