Bawaslu Situbondo Temukan 1087 Dugaan Pelanggaran, Faridl Sebut Pantarlih tak Prefesional

Bawaslu Situbondo Temukan 1087 Dugaan Pelanggaran, Faridl Sebut Pantarlih tak Prefesional Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo, Ahmad Faridl Ma'ruf, saat konferensi pers di ruang media center.

Ia menjelaskan bahwa Bawaslu melakukan pengawasan pada tahapan pantarlih selama tiga hari, yaitu 24-26 Juni 2024.

"Di mana PKD dan Panwaslu kecamatan nempel pada pantarlih, jadi pantarlih melakukan proses coklit, kita nempelin atau ngikuti pantarlih," jelasnya.

Faridl menambahkan, pihaknya juga mengawasi tahapan ini dengan langsung dengan pola uji petik atau sampling, maupun pengawasan langsung dengan cara mendatangi seluruh pemilih yang yang sudah dicoklit atau tidak.

"Apakah pantarlih melakukan proses coklit taat prosedur atau tidak, apakah verifikasi faktual yang dilakukan pantarlih di dalam mencocokkan atau meneliti daftar pemilih dan adminduk sudah taat prosedur atau tidak. Jadi posisi Panwaslu kelurahan atau desa dan kecamatan untuk memastikan itu semua," imbuhnya.

Faridl menegaskan manakala ditemukan ada potensi dugaan pelanggaran, pihaknya akan melakukan penindakan sebagaimana diatur dalam peraturan. (sbi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kembalikan Formulir Bacabup ke PDIP Situbondo, Rio Patennang Berharap Wakilnya dari PDIP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO