Calon TKI Korban Perdagangan Orang di Blitar Dipulangkan ke Daerah Asal Masing-Masing

Calon TKI Korban Perdagangan Orang di Blitar Dipulangkan ke Daerah Asal Masing-Masing Calon TKI korban TPPO di Blitar yang akan dipulangkan ke daerah asal

Selanjutnya akan diantarkan ke alamat masing-masing.

Sementara untuk satu orang dari Sulawesi Utara diserahkan ke UPT PPA Kabupaten untuk difasilitasi di rumah aman sambil menunggu dijemput oleh UPT PPA Provinsi Jawa Timur yang selanjutnya direunifikasi oleh RI. 

Untuk diketahui diberitakan sebelumnya, sebuah rumah kos di Kecamatan Wlingi Kabupaten digerebek polisi. Hal itu, usai Satreskrim Polres mendapatkan informasi bahwa rumah kos tersebut dijadikan tempat penampungan calon .

Kasatreskrim Polres AKP Febby Pahlevi Rizal mengatakan, ada 27 orang yang berada di rumah kos tersebut.

Mereka adalah 26 calon dan 1 pemilik rumah kos. 

"Jadi dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang ( ) ini berawal dari informasi warga bahwa di Wlingi ada penampungan berupa kosan. Setelah digerebek ditemukan dalam satu kamar ada enam orang. Jumlah total ada 26 calon dan 1 orang pemilik kos," kata Febby. (ina/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ikuti Google Maps, Mobil Pikap di Blitar Dilewatkan Jembatan Bambu, Nyaris Terporosok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO