SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Terdapat 2 orang yang menjadi bulan-bulanan warga lantaran didapati mencuri kabel pada Rabu (14/8/2024). Mereka adalah Budiono (30), warga Jalan Keputih Tegal Timur 1, dan Slamet (30) asal Jalan Keputih Tegal Timur 2.
Akibat dihajar massa, Budiono mengalami gegar otak dan patah tangan kiri. Sedangkan Slamet mengalami luka memar di wajah.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Pihak Polsek Sukolilo datang ke lokasi segera menyelamatkan kedua pelaku dan dilarikan ke RSU Haji Sukolilo. Kejadian itu dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Aan Dwi Satrio.
“Iya, kita mengamankan 2 pelaku, dan mereka dalam keadaan kritis setelah dihakimi warga. Cepat kita lakukan pertolongan pertama kepada salah satu pelaku yang mengalami pendarahan di kepala,” ujarnya di lokasi kejadian.
Dari keterangan pelaku keduanya kerap melakukan pencurian di pabrik pembakaran sampah yang sudah tidak berfungsi. Setidaknya, Budiono telah 2 kali melakukan tindak kriminal seorang diri.
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
Lalu untuk yang ketiga kalinya, ia mengajak Slamet. Nahas, aksi mereka mencuri kabel jenis engkel ketahuan salah satu sopir truk dan langsung diteriaki maling.
Mengetahui hal tersebut, warga setempat berbondong-bondong menghakimi pelaku. Budiono nekat mencuri kabel untuk membiayai kebutuhan ibunya yang sedang sakit.
“Saya terpaksa mencuri untuk mata pencaharian, karena saya gak kerja dan ikut organisasi Pemuda Pancasila tidak digaji,” akunya saat diperiksa di Polsek Sukolilo.
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
Sedangkan Slamet, mengaku hanya diajak mencuri kabel dengan harapan mendapatkan uang tambahan.
“Tempat jagaan parkir saya sedang sepi, sehingga saya mau diajak Budiono mencuri kabel,” katanya.
Secara terpisah, Aan menyebut pihaknya masih mencari barang bukti di tempat kejadian perkara, “Jadi kami masih menunggu bukti pendukung lainya dan memeriksa korban atau pemilik kabel yang dicuri.” (rus/rif)
Baca Juga: Hearing Lanjutan soal RHU dan Efek Pengendara Mabuk, DPRD Surabaya Soroti SOP, Perizinan, dan Pajak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News